JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menegaskan tidak ada penundaan atau pemberhentian sementara aktivitas pencarian cadangan migas di wilayah Laut China Selatan tepatnya di Natuna oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Fatar Yani Abdurrahman, Wakil Kepala SKK Migas, menegaskan sejauh ini SKK Migas tetap mendorong KKKS yang berada di Natuna untuk aktif melakukan pencarian cadangan migas.

“Kita kerjakannya ya normal-normal saja prosesnya seperti discovery yang lain,” kata Fatar Yani kepada Dunia Energi, Selasa (7/12).

Dia menuturkan adanya protes dari pemerintah China terkait kegiatan pencarian migas di Natuna menjadi domain Kementerian Luar Negeri untuk merespon. “Tugas Kemenlu untuk menjawab,” ujarnya.

Sebelumnya pemerintah China menyerukan agar pemerintah Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas (Migas) di wilayah Laut Cina Selatan, yang dianggap kedua negara sebagai milik mereka. Demikian disampaikan empat sumber yang dilansir Reuters.com (1/12).

Permintaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan belum pernah dilaporkan ini memicu ketegangan kedua negara atas sumber daya alam di wilayah strategis dan ekonomi global yang bergejolak. Apalagi kegiatan pengeboran dilakukan di Laut Natuna Utara yang merupakan Zone Ekonoi Ekslusif Indonesia.

Premier Oil Tuna B.V sendiri baru saja berhasil melakukan pengeboran dua sumur delineasi Singa Laut (SL)-2 dan Kuda Laut (KL)-2. Dalam kegiatan eksplorasi tersebut Premier sukses menemukan potensi cadangan migas di sana. Saat ini Premier Oil sedang menghitung secara terukur besaran cadangan hidrokarbon di struktur SL dan KL. Jika setelah kalkulasi nilai keekonomian pengembangan cadangan migas tersebut sesuai maka akan menjadi pengembangan migas komersial pertama di blok Natuna. (RI)