JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menerima draf revisi rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) dari Inpex Masela Ltd, anak usaha Inpex Corporation, operator blok Masela. Namun persetujuan PoD tidak kunjung diberikan, padahal sebelumnya persetujuan bisa ditandatangani pada pekan ini atau tepatnya pada 27 Juni 2019 disela pertemuan tingkat tinggi KTT G20 di Jepang.

Moch Nunung Kurniawan, Senior Specialist Media Relation Inpex Masela, Ltd. saat dikonformasi juga mengaku belum menerima informasi terbaru terkait PoD Blok Masela. Hingga kini persetujuan belum diberikan pemerintah. Porsi atau bagian dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang diminta untuk menyampaikan revisi PoD sudah selesai dilakukan, sehingga saat ini kelanjutan proses pengembangan proyek Masela ada di tangan pemerintah.

“Kami menyadari adanya berita tersebut (mengenai rencana persetujuan PoD). karena saat ini revisi PoD proyek LNG Abadi belum disetujui,” kata Nunung yang akrab disapa Iwan saat dihubungi Dunia Energi, Jumat (28/6).

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) sebelumnya menargetkan persetujuan PoD Masela bisa diberikan pada 27 Juni. Iwan berharap proses evaluasi terhadap rencana pengembangan blok Masela berjalan lancar sehingga keputusannya bisa segera diketahui. “Kami berharap persetujuan dari pemerintah Indonesia secara tepat waktu untuk revisi PoD tersebut,” kata Iwan.

Blok Masela merupakan salah satu proyek strategis nasional dan diklaim pemerintah sebagai proyek hulu migas terbesar yang pernah dikerjakan karena biaya investasinya mencapai hampir US$ 20 miliar. Total produksi gas yang direncanakan bisa diproduksi dari Masela mencapai 9,5 juta ton per annum (MTPA) dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG) dan sebanyak 150 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dalam bentuk gas yang disalurkan melalui pipa.

Pemerintah sebelumnya meminta keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proyek Masela untuk ikut mengawasi nilai biaya investasi.

Menurut Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK, Kepala SKK Migas yakni Dwi Soetjipto secara langsung menyampaikan permintaan agar KPK bisa ikut terlibat. “Minggu depan dijadwalkan paparan ke pimpinan (KPK) untuk memastikan tidak ada hal-hal yang mengganggu dari sisi pencegahan korupsi. SKK Migas maunya KPK juga ikut mendampingi untuk implementasi development-nya,” kata Pahala.(RI)