JAKARTA – PT Chevron Pacific Indonesia secara resmi telah mengajukan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Rokan, Riau. Chevron mengajukan proposal perpanjangan kontrak melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).

“Blok Rokan (Chevron) sudah mengajukan ke SKK Migas, resmi,” kata Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (6/4).

Dia menambahkan, blok yang menjadi kontributor produksi minyak terbesar di Indonesia merupakan bagian dari 23 blok migas yang akan habis masa kontrak hingga 2025. Kontrak Chevron di Rokan akan berakhir pada 2021.

Pemerintah sebelumnya telah memanggil para pengelola blok migas tersebut untuk memastikan kesiapan perpanjangan atau memilih mengembalikan blok tersebut ke pemerintah.

“Ya sudah saya panggil (para kontraktor), blok Rokan bagian dari 23 itu,” tukas Arcandra.

Pemerintah, kata Arcandra, akan menerima kontraktor yang ingin memperpanjang kontrak, namun prosesnya tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku.

Proses penetapan kontraktor yang mengelola blok terminasi selanjutnya bisa saja mengadopsi alih kelola delapan blok terminasi yang habis kontrak pada 2018. Pemerintah kembali menugaskan Pertamina sebagai operator selanjutnya. Namun tidak tertutup kemungkinan skema lain akan ditempuh, dengan catatan tidak ada pelanggaran terhadap regulasi.

“Ini ada tim sekarang evaluasi harus fair yang penting. Lagi disusun yang terbaik bisa sama (dengan 8 WK terminasi) dan beda yang penting tidak berlawanan dengan regulasi yang ada,” papar dia.

Pemerintah pun akan memprioritaskan pengurusan blok migas yang akan habis kontrak pengelolaannya antara periode 2020 hingga 2021 terlebih dulu.

Berdasarkan data Dunia Energi hingga 2021 ada 13 blok migas yang akan memasuki masa terminasi

“Kami prioritaskan sampai 2020-2021 jadi bisa investasi produksi tidak turun kan,” tandas Arcandra.(RI)

Berikut daftar blok migas yang akan habis atau memasuki masa terminasi :

1. Pendopo dan Raja (2019)
2. Bula (2019)
3. Seram Non Bula (2019)
4. Jambi Merang (2019)
5. South Jambi Blok B (2020)
6. Brantas (2020)
7. Salawati Kepala Burung (2020)
8. Malacca Strait (2020)
9. Makassar Strait (2020)
10.Onshore Salawati Basin (2020)
11.Bentu Segat (2021)
12.Rokan (2021)
13.Selat Panjang (2021)
14.Tarakan East Kalimantan (2022)
15.Coastal Plains and Pekanbaru
16.Muturi (2022)
17.Bengkal (2022)
18.Sengkang (2022)
19.Corridor (2023)
20.Rimau (2023)
21.Wiriagar (2023)
22.Jabung (2023)
23.Bangko (2025)