JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) optimis kebutuhan batu bara dalam negeri akan terpenuhi dari produksi nasional, meskipun ada kecenderungan penurunan permintaan sebagai dampak melambatnya pengoperasian industri akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Komunikasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM menyatakan hingga kuartal I produksi batu bara nasional mencapai 143 juta ton sementata realisasi Domestic Market Obligation (DMO) hingga kuartal I mencapai 31,53 juta ton atau 20% dari target DMO tahun 2020.

“Adanya pandemi Covid-19 memang membuat permintaan batu bara dari industri turun. Tapi, realisasi tersebut sudah bisa menutupi kebutuhan domestik,” kata Agung, Kamis (9/4).

Realisasi DMO Batubara tersebut, rinci Agung, terdiri atas penyediaan tenaga listrik (Perusahaan Listrik Negara/PLN) sebesar 25,6 juta ton. Adapun kebutuhan batubara domestik untuk sektor non kelistrikan umum mencapai 5,93 juta ton. Meski masih dibawah DMO tapi ia menjamin tidak ada kekurangan pasokan baik untuk industri ataupun PLN. “Ini masih bisa mengcover kebutuhan PLN dan non kelistrikan umum,” ujar Agung.

Pemerintah telah menargetkan jumlah DMO batubara di tahun ini sebesar 155 juta ton dengan target produksi tahun ini mencapai 550 juta ton. Agung menjelaskan, ancaman penurunan harga batu bara di pasar global mulai mempengaruhi produksi dan penjualan batu bara di dalam negeri. “Apabila pandemic Covid-19 masih berlanjut, maka permintaan batubara domestik diperkirakan turun sekitar 5%,” ujar Agung.

Pemerintah telah menetapkan harga jual batubara untuk kelistrikan umum sebesar US$70 per ton di tahun 2020. Sedangkan, harga jual batu bara untuk industri lain di dalam negeri mengacu pada Harga Batu bara Acuan (HBA) yang ditetapkan pemerintah setiap bulan. “HBA April ditetapkan sebesar US$65,77 per ton atau turun US$1,31 per ton dari bulan sebelumnya US$67,08 per ton,” jelas Agung.

Meski ada potensi penurunan permintaan, pemerintah kata Agung tetap menjaga pasokan batu bara untuk berbagai industri di dalam negeri dapat terpenuhi dari produksi dalam negeri, meski di tengah pandemi. “Hal ini mengingat produksi batu bara masih sesuai dengan rencana yang ditetapkan sehingga pasokan tetap terjaga,” kata Agung.