JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) meminta PT Pertamina (Persero) menyusun program pengelolaan Blok Rokan secara detail selama lima tahun sejak mengambil alih pengelolaan dari PT Chevron Pacific Indonesia pada 2021.

Sukandar, Wakil Kepala SKK Migas, menegaskan dalam masa lima tahun pertama kegiatan Enhance Oil Recovery (EOR) harus sudah dilakukan Pertamina.”Kami akan bicara detail dengan Pertamina. Kami harap mereka mempunyai rencana lain untuk lima tahun, sehingga dibisa kawal untuk perform,” kata Sukandar disela rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (27/8).

Dia menambahkan dana yang dibutuhkan untuk mengelola Blok Rokan tidak akan sedikit, apalagi jika ditambah dengan melakukan EOR. Tapi tidak ada jalan lain untuk bisa mempertahankan produksi di sana agar tetap tinggi.

SKK Migas memproyeksi penambahan produksi dari kegiatan EOR bisa mencapai 100 ribu barel per hari (BPH). “Unsur full scale bisa produksi 100 ribu bph, mungkin bisa lebih,” kata Sukandar.

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan Pertamina tidak harus menunggu lama untuk melakukan EOR secara full scale karena fasilitas yang telah dibangun Chevron sudah tersedia.
“Lapangan Minas sudah (ada fasilitas produksi), selesai dibangun dengan investasi kurang lebih US$235 juta. Ini akan diteruskan Pertamina,” ungkap dia.

Data proyeksi Kementerian ESDM, menyebutkan dalam kurun waktu tujuh tahun ke kedepan akan terjadi penurunan produksi yang cukup tajam, bahkan kurang dari 500 ribu bph.
Pada 2018, SKK Migas memproyeksikan realisasi produksi siap jual (lifting) minyak tanpa EOR hanya mencapai 748 ribu bph lebih rendah dibanding yang disampaikan Presiden Joko Widodo sebesar 750 ribu bph.

Lifting minyak kembali turun menjadi 727 ribu bph pada 2020, kemudian 2021 hanya 670 ribu bph. Setelah itu, berturut-turut dari 2022 sampai 2025 proyeksi lifting masing-masing 643 ribu bph, kemudian 601 ribu bph, 531 ribu bph serta pada 2025 sebesar 434 ribu bph.(RI)