JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk telah melunasi tahap pertama pembayaran 51% saham PT Pertamina Gas sebesar Rp10,09 triliun. Seiring dengan itu PGN resmi menjadi subholding gas dalam holding BUMN migas dibawah naungan PT Pertamina (Persero).

Gigih Prakoso, Direktur Utama PGN, mengatakan proses akuisisi mencapai babak baru dengan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli (Sales Purchase Agreement/SPA) saham Pertagas antara Pertamina dan PGN.

“Hari ini PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi subholding gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai,” kata Gigih, Jumat (28/12).

Menurut Gigih, valuasi ulang terhadap nilai akuisisi Pertagas telah dilakukan. Proses penilaian kembali ini diperlukan karena PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan empat anak usaha Pertagas, yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dalam proses pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN.

Saat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) pada 29 Juni 2018 lalu, PGN direncanakan hanya mengakuisisi Pertagas dan anak usahanya, PT Pertagas Niaga.

Gigih mengatakan, para pihak telah melakukan sejumlah proses di antaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya.

“Alhamdulillah beberapa tahapan tersebut sudah selesai dan telah mendapatkan persetujuan dari internal PGN dan Pertamina,” ungkap Gigih dalam keterangan tertulisnya.

Seiring hasil penilaian kembali, harga atau nilai pengambilahan saham Pertagas dan seluruh anak usahanya ikut berubah.

Harga pembelian yang semula sebesar Rp16,6 triliun untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas atau setara 51% atas Pertagas dan Pertagas Niaga, menjadi Rp 20,18 triliun untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas yang merupakan 51% dari seluruh saham di Pertagas, termasuk kepemilikan di seluruh anak usaha.

Gigih mengatakan PGN tetap akan melakukan pembayaran dalam dua tahap.

“Tahap pertama sebesar 50% dari total harga pembelian atau ekuivalen Rp10,09 triliun akan menggunakan skema pembayaran tunai. Tahap kedua, perusahaan akan menerbitkan Promissory Note sebesar 50% dari total harga pembelian,” katanya.(RI)