JAKARTA – Presiden Joko Widodo diminta turun tangan membenahi tata kelola energi, khususnya minyak dan gas yang dinilai karut marut pasca tarik ulur keputusan kenaikan harga BBM jenis Premium.

Kardaya Warnika, Anggota Komisi VII DPR, menegaskan harga Premium yang tidak jadi naik merupakan pilihan tepat ditengah kondisi sekarang. Namun proses pengambilan keputusan terkesan asal-asalan.

Ini ditunjukkan dengan jelas saat Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan rencana kenaikan harga Premum pada Rabu sore (10/10). Namun sebelum rencana kenaikan yang akan diberlakukan pukul 18.00 WIB, Jonan kemudian membatalkan keputusan tersebut.

“Presiden harus segera menertibkan birokrasi di sektor migas. Pada praktiknya keputusan tersebut pasti meminta persetujuan presiden karena terkait dampak yang sangat luas. Lalu dibatalkan lagi atas arahan presiden,” ujar Kardaya kepada Dunia Energi, Kamis (11/10).

Menurut Kardaya, yang mantan Kepala BP Migas itu, blunder keputusan pemerintah tidak hanya akan berdampak ke masyarakat, namun juga ke iklim investasi. Para pelaku usaha akan kehilangan kepercayaan lantaran pemerintah dinilai tidak konsisten dengan keputusan. Belum lagi dengan masalah koordinasi antar kementerian.

“Iklim investasi jelek, investor migas harus pikir panjang. Ini bukan masalah harga, yang jadi masalah itu keputusan yang sangat asal-asalan,” tegas Kardaya.

Kementerian ESDM sebelumnya menyebut pembatalan rencana kenaikan harga Premium lantaran PT Pertamina (Persero) yang meminta, karena belum siap menerapkan kenaikan harga BBM jenis premium dari Rp6.550 per liter menjadi Rp7.000 per liter untuk wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan Rp6.900 per liter untuk Non Jamali.

Namun ketidaksiapan Pertamina dinilai sebagai alasan yang mengada-ngada, karena pada dasarnya sudah ada regulasi yang menetapkan Premium harus ada diseluruh SPBU di tanah air.

“Jangan digunakan lah alasan itu (Pertamina tidak siap), terlalu mengada-ngada,” tandas Kardaya.

Kementerian BUMN yang menaungi Pertamina justru mengetahui rencana Kementerian ESDM untuk menaikkan harga Premium.

“Kenaikan harga BBM ditunda hingga digelar rapat koordinasi tingkat menteri bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” kata Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN.(RI)