JAKARTA – Pemerintah menyiapkan regulasi khusus untuk memberikan jaminan investasi bagi perusahaan pemegang kontrak karya yang berubah menjadi izin usaha pertambangan khusus. Regulasi tersebut nantinya akan disiapkan Kementerian Keuangan.

Teguh Pamudji, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan regulasi terkait jaminan investasi yang nantinya bisa dijadikan sebagai bahan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia.

“Dengan Kemenkeu dari Ketua BKF (Badan Kebijakan Fiskal) sendiri yang datang dan mereka mengatakan sudah mempersiapkan regulasi. Regulasi itu juga jadi fokus dibahas bersama dengan Freeport,” kata Teguh saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (31/5).

Dia menegaskan pembahasan regulasi baru tersebut dibuat tidak hanya memfasilitasi negosiasi dengan Freeport karena juga akan membahas perubahan perusahaan pemegang kontrak karya lainnya.

“Berlaku umum untuk mengantisipasi KK menjadi IUPK. Kita membuat (PP) bukan untuk Freeport, kita membuat untuk semua, melindungi semua,” tukas Teguh.

Teguh mengatakan dalam pertemuan terakhir, Freeport kembali menegaskan akan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tembaga sebagai lanjutan dari kesepakatan dengan pemerintah Indonesia.

Freeport juga telah menyerahkan dokumen negosiasi yang langsung dipelajari pemerintah terkait dengan posisi Freeport sebagai IUPK, kemudian stabilitas investasi serta kepastian atau jaminan usaha dalam bentuk regulasi.

“Jadi tiga konsep itu yang kemarin sudah resmi diberikan Freeport dan akan kita pelajari,” ungkap dia.

Saat ini tim pemerintah masih akan terus berkonsolidasi dengan kementerian lain yang turut serta dalam perundingan dengan Freeport. Sebab, setiap kali rapat tim dari pemerintah yang hadir selalu berbeda sehingga persepsi yang muncul pun berbeda tiap waktu.

“Kita juga mau konsolidasi lagi di tim pemerintah karena kementerian-kementerian lain yang mewakili untuk rapat itu tidak tetap. Jadi kadang persepsinya atau apa yang disampaikan dari satu minggu ke minggu yang lain itu agak beda. Kita inginnya mesti harus yang tetap,” kata Teguh.(RI)