JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyerahkan secara resmi tugas pengelolaan delapan wilayah kerja atau blok migas terminasi kepada PT Pertamina (Persero) pada pekan ini.

Djoko Siswanto, Direktur Jendral Migas Kementerian ESDM, mengatakan sudah tidak ada masalah lagi yang menghambat penandatanganan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) blok terminasi.

“Rencananya Jumat ini teken (tandatangan kontrak) delapan wilayah kerja,” kata Djoko saat dikonfirmasi Dunia Energi, Selasa (17/4).

Djoko sebelumnya mengatakan penandatanganan kontrak pengelolaan  delapan blok terminasi hanya tinggal menunggu waktu.

Penandatanganan kontrak rencananya telah dilakukan awal April, namun ditunda seiring permintaan Pertamina yang ingin mengkaji skema kontrak, khususnya terkait penetapan pembagian hak partisipasi kepada kontraktor eksisting. Empat dari delapan blok terminasi diputuskan akan dikelola bersama dengan mitra dan pemerintah juga telah menetapkan pembagian hak partisipasinya. Pertamina bahkan meminta waktu dua bulan untuk mengkaji.

Elia Massa Manik, Direktur Utama Pertamina saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Senin (16/4), mengatakan Pertamina siap mengikuti arahan Kementerian ESDM. “Kami ikut saja apa kata Pak Djoko (Dirjen Migas),” tukas Massa.

Menurut Gigih Prakoso Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko, waktu dua bulan yang diminta  Pertamina  adalah untuk melihat data dari blok East Kalimantan dan Attaka. Namun jika pemerintah memutuskan untuk segera menandatangani kontrak, Pertamina siap saja untuk melaksanakan, termasuk kepada keputusan pembagian hak partisipasi.

“Pemerintah putuskan tanda tangan saja, semua tidak usah pakai dua bulan. Tergantung pak Djoko Siswanto (Dirjen Migas), kami siap saja,” tandas  Gigih.(RI)