JAKARTA – Pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga. Dana Rp3,2 triliun disiapkan untuk membangun 293.533 sambungan rumah (SR) di 54 Kabupaten dan Kota pada 2020. Djoko Siswanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan manfaat gas bumi diharapkan dapat dirasakan masyarakat yang berujung pada peningkatan daya saing dan kemampuan ekonomi masyarakat secara riil.

“Selain rumah tangga yang akan mendapatkan manfaat langsung, sektor UMKM juga akan mendapat manfaat ekonomi yang cukup signifikan dimana mereka dapat menggunakan energi gas bumi yang ramah lingkungan dan terlebih kompetitif dibanding energi lain,” ujar Djoko saat rapat koordinasi pembangunan jargas tahun anggaran 2020 di Jakarta, Kamis (25/7).  Rapat koordinasi dihadiri stakeholder terkait, termasuk 54 pemerintah daerah dan pemerintah kota yang akan menikmati manfaat jargas.

Menurut Djoko, kegiatan pembangunan jargas merupakan bagian dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) Tahun 2015-2030 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, bersaing, ramah lingkungan, dan efisien. Pemerintah telah melaksanakan pembangunan jargas sejak 2009 hingga 2018 dengan jumlah sambungan sebesar 325.852 Sambungan Rumah (SR) di 16 provinsi meliputi 40 kabupaten dan kota.

Pada 2020, pemerintah akan membangun sebanyak 293.533 SR di 54 kabupaten dan kota. Jumlah ini sangat besar dibandingkan dengan jumlah SR yang berhasil dibangun selama 2009 hingga 2018 yaitu sebanyak 325.852 SR di 16 provinsi meliputi 40 kabupaten dan kota.  “Jumlah ini besar sekali jika dibandingkan dengan jargas yang dibangun selama 10 tahun mulai 2009 hingga tahun ini sebanyak 325.852 SR. Pada 2020, hanya setahun tapi SR yang dibangun jumlahnya hampir sama dengan 10 tahun,” ungkap Djoko dalam keterangan tertulisnya.

Dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan jargas sangat penting karena berdasarkan pengalaman selama ini, terdapat beberapa kendala nonteknis yang berpotensi menghambat pembangunan jargas untuk rumah tangga seperti perizinan, maupun permasalahan sosial yang terjadi pada saat pelaksanaan pembangunan.

“Kalau pembangunan ini lancar, maka semuanya (sambungan rumah) akan terbangun. Tapi kalau ternyata masih ada yang dibakar, diganggu, maka sebagian pembangunan akan ditunda karena kami tidak bisa menambah anggarannya sebagai pengganti infrastruktur yang rusak,” kata Djoko.

Daerah yang rencananya akan dibangun jargas pada 2020 adalah Kab. Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kab. Aceh Timur, Kota Langsa, Kab. Aceh Tamiang, Kab. Deli serdang, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kota Batam, Kota Sarolangun, Kota Jambi, Kab. Muaro Jambi, Kab. Musi Rawas, Kab. Banyuasin, Kab. Musi Banyuasin, Kota Palembang, Kab. Ogan Ilir, Kab. Ogan Komering Ulu, Kab. Muara Enim, Kota Prabumulih, Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Bandar Lampung, Kab. Serang, Kota Cilegon, Kota Bogor, Kab. Bogor, Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kota Jakarta Timur, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Serta Kab. Karawang, Kab. Subang, Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kota Semarang, Kab. Blora, Kab. Lamongan, Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto, Kab. Jombang, Kab. Sidoarjo, Kota Surabaya, Kab. Pasuruan, Kab. Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kab Wajo, Kab. Banggai, Kota Tarakan, Kota Balikpapan, Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kab. Penajam Paser Utara.(AT)