JAKARTA – Pemerintah kembali mewacanakan untuk bisa mengelola sumur-sumur minyak ilegal melalui kerjasama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), padahal rencana ini sudah digelontorkan sejak lama namun tidak kunjung terealisasi.

Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan saat ini regulasi dalam pengelolaan sumur ilegal sedang disiapkan yang nantinya juga akan tercantum mekanisme pengelolaan serta kerjasama antara masyarakat dan kontraktor. “Kita sekarang lagi menyusun permen (Peraturan Menteri),” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (2/5).

Bahlil mengakui praktik sumur ilegal sulit dihilangkan untuk itu pemerintah memilih untuk menggandeng masyarakat guna memastikan pengelolaannya menjadi legal, sehingga bisa dikerjasamakan dengan kontraktor. Menurut Bahlil jumlahnya cukup signifikan dan bisa menambah catatan produksi pemerintah.

“Sekarang kan kita punya illegal drilling itu kan banyak sekali. Kurang lebih sekitar 10-20 ribu barel per day. Dan juga adalah sumur-sumur masyarakat. Nah kita ingin ini semua harus ada payung hukumnya. Agar masyarakat kita dalam mengelola sumur minyak itu ya dalam keadaan yang baik. Tidak dikejar-kejar oleh oknum-oknum. Ya kita memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelas Bahlil.

Sementara itu Tri Winarno, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, ketika sudah bergulir aturan baru nanti maka pemerintah bersama kontrakator bakal membina masyarakat yang melakukan tambang rakyat dan ilegal. “Selama 4 tahun kita lakukan pembinaan. Good enginering practice,” ungkap Tri. (RI)