JAKARTA – Harga gas Medco E&P Indonesia dari Blok A untuk memenuhi kebutuhan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dipastikan akan turun. Kepastian penurunan harga dikonfirmasi Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Djoko, penurunan harga gas termasuk besar karena mencapai US$ 2,37 per MMBTU.

“Gas Medco untuk PIM dari US$9,45 turun jadi US$ 7,08 per MMBTU,” kata Djoko di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (27/7).

Setelah mencapai kesepakatan maka akan segera dilanjutkan Medco dan PIM akan menandatangani kesepakatan formal melalui amendemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG).
Djoko mengatakan harga gas baru untuk PIM akan efektif berlaku mulai 1 Agustus 2018.

“Berlaku setelah PJBG diteken. Pokoknya gas akan dialirkan per 1 Agustus, administrasi menyusul. Kontrak tidak berakhir, ini amendemen harga,” ungkap Djoko.

Penurunan harga gas Medco dari Blok A merupakan hasil pembahasan business to business dengan PIM. Selain gas dari Medco yang berasal dari Blok A, PIM juga mendapat pasokan gas Blok North Sumatra Offshore (NSO) dan North Sumatra B (NSB) yang dioperatori PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Harga gas dari blok yang dikelola Pertamina tersebut sebelumnya juga telah berhasil diturunkan. Itulah yang kemudian membuat Medco juga sepakat untuk menurunkan harga gas dari Blok A.

“Pabrik pupuk dapat supply dari NSO-NSB. Berdasarkan harga itu, yang masih ada itu (Blok A) itu ditawar. Jadi hasil tawar menawar,” tandas Djoko.(RI)