JAKARTA – Komisi VII DPR meminta PT Pertamina (Persero) melakukan tata ulang distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi kemasan 3 kilogram. Pasalnya, pola pendistribusian saat ini dinilai hanya mementingkan kepentingan bisnis.

Ridwan Hisjam, Wakil Ketua Umum Komisi VII DPR, mengatakan indikasi adanya oknum nakal di Pertamina lantaran sulitnya untuk membentuk agen LPG yang menjadi garda terdepan pendistribusian LPG di daerah.

Padahal regulasi tidak menyebut adanya biaya untuk membentuk agen LPG. Namun, DPR banyak menerima laporan di masyarakat terkait sulitnya mendirikan agen, termasuk biaya yang dikutip dengan jumlah yang tidak sedikit.

“Untuk izin mendirikan agen biayanya sampai Rp 1 miliar, bayangkan enggak jelas begitu. Nah kalau dapat izin kan harus dikembalikan, jadi ambil dari uang itu (penyaluran). Birokrasi sulit,” kata Hisjam usai rapat dengar pendapat bersama Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Pertamina yang digelar tertutup di Gedung DPR Jakarta, Rabu (6/3).

Hisyam menegaskan pola-pola seperti itu bisa dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, bisa terjadi kelangkaan di daerah. Hal itu juga bisa menyebabkan harga LPG bersubsidi melonjak.

“Tidak ada biaya itu kata Pertamina. tapi itu terjadi di lapangan jadi cost of project. Dana siluman semua. Jadi harus dibuat sistem agar tidak ada izin-izin itu,” ungkap dia.

Menurut Hisjam, sistem perizinan di Pertamina terlalu berbelit. Padahal jika niatnya ingin mengawasi maka harusnya pengawasan dilakukan sampai ke pengecer dan tidak hanya sampai tingkat agen. Karena itu sistem distribusi seperti sekarang harus diperbaiki.

Laporan yang masuk ke Komisi VII menyebut pungutan liar tidak hanya untuk mendirikan agen LPG, namun juga untuk mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Tata niaga juga harus cepat selesai. Sistem di Pertamina yang dibuat terlalu birokrasi, oknum-oknum Pertamina dan daerah yang main. Jadi pengusaha keluar duit banyak, baik SPBU maupun LPG,” ungkap Hisyam.

Direksi Pertamina, termasuk sang Direktur Utama Nicke Widyawati menghindari awak media saat akan dimintai konfirmasinya dan meninggalkan ruang rapat melalui pintu khusus.

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan akan mengevaluasi pola distribusi LPG. “Solusinya ditumpahkan pengawasannya. Justru itu DPR mengingatkan kami untuk lebih meningkatkan pengawasan,” kata Djoko.

Dia menambahkan, saat ini pemerintah mengkaji untuk menerapkan pola subsidi LPG secara langsung, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) ataupun dengan menggunakan kartu khusus. “Iya nanti arahnya ke sana,” tandas Djoko.(RI)