JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mulai mengurangi impor minyak seiring kesepakatan dengan beberapa jual beli minyak dari hasil produksi dan bagian kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas yang beroperasi di Indonesia.

Hasto Wibowo, Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina, mengatakan sejauh ini Pertamina sudah mengantongi kesepakatan pembelian minyak mentah  3,355 juta barel per bulan. Dari jumlah itu terbesar merupakan minyak yang berasal dari Blok Rokan yang  dikelola PT Chevron Pacific Indonesia.

“Total 3,355 juta barel per bulan. kurang lebih 112-an ribu barrel per day. Chevron 2,5 juta sendiri dari 3,3 itu,” kata Hasto ditemui di Gedung DPR Jakarta, Rabu (9/1).

Harga yang bagus menjadi salah satu faktor suksesnya negosiasi jual beli minyak, sehingga Pertamina bisa mencapai kesepakatan dengan beberapa kontraktor.

Kewajiban KKKS untuk memprioritaskan penawaran jatah minyaknya ke Pertamina diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Kontraktor memiliki kewajiban untuk menawarkan minyak bumi bagian kontraktor kepada Pertamina atau badan usaha lain pemegang izin usaha pengolahan minyak bumi.

Pada pasal 4 diatur penawaran minyak bumi bagian kontraktor paling lambat harus dilakukan pada tiga bulan sebelum dimulainya rekomendasi ekspor untuk seluruh volume minyak bumi bagian kontraktor.

Nantinya penetapan harga jual beli minyak antara Pertamina dan kontraktor ditetapkan berdasarkan hasil negosiasi business to business.

Pertamina bisa menunjuk kontraktor secara langsung berdasarkan hasil negosiasi dan bisa berkontrak jangka panjang selama 12 bulan

Beleid tersebut juga ditetapkan tidak hanya Pertamina, badan usaha lain pemegang izin usaha pengolahan minyak bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri. Selain itu, Pertamina dan badan usaha lain pemegang izin usaha pengolahan minyak bumi wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor minyak bumi.

Dengan adanya tambahan minyak dari dalam negeri, maka impor Pertamina mulai 2019 ini juga berkurang. Ini tentu juga memberikan dampak bagi kondisi devisa negara.

Hasto mengatakan, rata-rata impor minyak setiap bulan mencapai 11 juta barel. “Sebesar tiga jutaan per bulan. Biasa kasarnya 11 juta barel per bulan, sekarang tinggal 7 juta—7,5 juta barel per bulan,” kata Hasto.(RI)