SURABAYA – Industri penerima manfaat gas harus bisa memanfaatkan insentif yang diberikan. Salah satunya adalah dengan gelontorkan investasi baru. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara berkala bakal menagih kepada industri rencans pengembangan usahanya setelah mendapatkan insentif harga gas.

“Pembinaan terhadap industri menjadi wewenang Kementerian Perindustrian. Meski demikian, Kementerian ESDM memiliki tanggung jawab untuk menagih apa yang sudah dihasilkan industri dari pemberian harga gas bumi tertentu,” kata Dwi Anggoro Ismukurnianto, Direktur Pembinaan Program Migas, (14/7).

Dalam perkembangan pelaksanaan kebijakan ini, lanjut Ismu, terdapat usulan tambahan dari 7 golongan tersebut sehingga jumlahnya kini mencapai 240 industri. Dari jumlah tersebut, Pemerintah melakukan evaluasi kinerja industri agar pemanfaatan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dilakukan secara maksimal.

Untuk mengetahui implementasi kebijakan tersebut, Ismu mengunjungi dua industri yang mendapatkan insentif yaitu PT Platinum Ceramic Industry dan PT Asahimas Flat Glass yang berlokasi di Jawa Timur.

Kedua perusahaan ini merupakan golongan industri yang ditetapkan mendapatkan harga gas bumi tertentu di titik serah pengguna gas bumi (plant gate) sebesar US$6 per MMBTU. Harga gas tersebut berlaku bagi tujuh golongan industri yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.

“Kita perlu melihat dan mengetahui secara terperinci bagaimana industri penerima HGBT itu bisa memanfaatkan gas yang diberikan untuk peningkatan produksi, multiplier effect, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, realisasi pajak, serta yang tak kalah penting adalah bagaimana industri bisa melakukan penghematan energi, serta mengembangkan investasi baru,” papar Ismu.

Ismu menilai pemberian HGBT telah dimanfaatkan dengan baik, serta menimbulkan dampak positif bagi industri, masyarakat sekitar dalam hal penyerapan tenaga kerja dan ekonomi, serta investasi. “Dua industri ini cukup bagus dapat memaksimalkan HGBT. Perusahaan keramik akan menambah investasi baru tahun ini, demikian pula Asahimas rencananya akan mengusulkan investasi baru tahun 2024,” ungkap Ismu.

Liem May Tjoe , CEO PT Platinum Ceramic Industry mengapresiasi kebijakan Pemerintah dengan memberikan harga gas sebesar US$6 per MMBTU bagi industri keramik agar mampu bersaing dengan perusahaan luar negeri, “Kepmen harga gas ini sangat membantu dan membuat kita lebih bisa bersaing dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik lagi karena dengan harga gas yang mahal, kita tidak bisa harga yang terbaik untuk konsumen keramik di Indonesia,” jelasnya.

Sebelum adanya aturan tersebut, kata dia, untuk mengembangkan industri keramik sangat berat dan tidak dapat melakukan investasi baru.

Teguh Ari Widodo, Direktur PT Asahimas Flat Glass menuturkan dukungan berupa harga gas dirasakan sangat membantu, apalagi mereka mendapatkannya ketika kondisi pandemi Covid-19. “Kami mendapatkan HGBT di tengah kondisi pandemi dan ekonomi lesu. Dukungan Pemerintah ini sangat berarti bagi kami dan saat ini seiring pandemi mulai mereda, kondisi penjualan kaca mulai membaik,” jelasnya.

Asahimas mengharapkan agar insentif ini dapat berkelanjutan karena di tengah kompetisi global, biaya energi juga perlu mendapat dukungan Pemerintah.

Perusahaan tersebut juga berencana melakukan investasi baru di tahun 2024 dengan meningkatkan kapasitas produksi dan diharapkan Pemerintah dapat menjamin kestabilan pasokan gas.