JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina berencana mendatangkan tambahan pasokan gas bumi dengan memanfaatkan stranded gas, khususnya di Lapangan Sengeti.

Mengandalkan infrastruktur gas yang terintegrasi, PGN bakal memanfaatkan sumber gas dari lapangan-lapangan yang sebelumnya dinilai kurang ekonomis (stranded gas). PGN menjembatani tantangan yang ada dengan mengintegrasikan potensi pasokan dari lapangan Sengeti dengan potensi pasokan gas sekitar 5 MMSCFD.

Tambahan pasokan ini diproyeksikan dapat dialirkan paling cepat pada Q4 2028, untuk memenuhi kebutuhan energi pelanggan industri dan pembangkit listrik.

Fajriyah Usman, Corporate Secretary PGN menyatakan terobosan ini diharapkan juga dapat menyumbang pemasukan bagi negara, serta mendukung pemerintah dalam pengembangan lapangan gas, serta menjamin keamanan pasokan gas bumi yang berkelanjutan untuk kebutuhan domestik.

“Pemanfaatan stranded gas adalah salah satu strategi PGN dalam upaya menyediakan pasokan gas bumi bagi seluruh pelanggan domestik di tengah tantangan. Gas dari Lapangan Sengeti akan menambah pasokan gas pipa, PGN memastikan kesiapan infrastruktur maupun komersial sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Fajriyah dalam keterangannya, Senin (22/6).

Fajriyah melanjutkan, pemanfaatan gas dari Lapangan Sengeti juga menjadi added value bagi perusahaan, salah satunya dari pengembangan bisnis processing gas di lapangan tersebut.

Pencapaian PGN dalam memanfaatkan gas dari Lapangan Sengeti diharapkan dapat memberikan efek domino yang positif bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemanfaatan gas dari lapangan yang sebelumnya dinilai tidak menarik, diharapkan dapat mendukung target pemerintah dalam meningkatkan lifting gas bumi sekaligus memacu daya tarik investasi serta eksplorasi.

“PGN berkomitmen dalam mendapatkan multisource gas bumi untuk menjaga keandalan pasokan dengan tetap mengoptimalkan sumber daya dari domestik. Lapangan Sengeti menjadi wujud kolaborasi yang sinergis dengan dukungan dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan lainnya demi memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia,” jelas Fajriyah. (RI)