JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan berbagai upaya agar proyek pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) terus dilanjutkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digandeng untuk mencari solusi dari kesulitan keuangan yang membelit para pengembang EBT.

Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengungkapkan para pengembang diminta mengirimkan berbagai kesulitan yang dihadapi kepada OJK, sehingga bisa dipahami permasalahan sebenarnya.

“OJK mau fasilitasi, dan satu per satu diminta profilnya. Mereka bisa bantu dari segi keuangan. OJK sudah membuka diri, dalam waktu dengan akan ada undangan lagi untuk mempertemukan dengan mereka,” kata Rida di Jakarta, belum lama ini.

Kementerian ESDM mencatat masih terdapat 45 pengembangan pembangkit EBT yang jalan ditempat, karena kesulitan masalah pendanaan, sehingga belum bisa mencapai financial close.

Sebanyak 45 pembangkit EBT tersebut merupakan bagian dari 70 pembangkit listrik yang telah menandatangani perjanjian jual beli listrik (Power Purchasment Agrement/PPA) dengan PT PLN (Persero) pada 2017 lalu.

Saat ini pemerintah juga meminta PLN untuk mengevaluasi 45 pembangkit tersebut. Apabila dalam evalasi masih ada perkembangan, maka PPA-nya akan terus dilanjutkan.

“Kalau tidak, ya mau bagaimana lagi (dicabut PPA-nya). Kan sudah dikasih jangka waktu,” tegas Rida.

Pemerintah mendorong pengembang untuk aktif konsultasi masalah yang dihadapi kepada OJK agar pengembangan EBT tidak stagnan.

“Kami juga tidak akan membiarkan, karena sayang potensinya,” tukas dia.

Menurut Rida, sebenarnya untuk masalah pendanaan ada banyak perbankan yang berpengalaman untuk mendanai proyek EBT. Hanya perbankan masih memilah mana track record pengembang yang bagus. Akibatnya, banyak perbankan membutuhkan banyak waktu dan pertimbangan untuk ikut mendanai.

“Makanya masih mandek. Teman-teman catat, ini dievaluasi terus. Ini mandeg, bukan mangkrak,” tandas Rida.(RI)