JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan  Indonesia akan fokus dalam pemulihan investasi sektor energi pasca anjloknya harga minyak dunia belakangan ini yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Yudo Dwinanda, Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis, mengatakan pertumbuhan ekonomi dunia dan Indonesia juga pada khususnya yang terpengaruh harga minyak merupakan disinsentif yang jelas untuk menemukan sumber energi baru, menghambat investasi dalam rangkaian energy value chain.

“Indonesia memprioritaskan untuk memulihkan investasi dalam proyek-proyek energi sebaik mungkin,” kata Yudo, Rabu (24/6).

Salah satu investasi yang akan gencar dituliskan, termasuk investasi untuk mengembangkan proyek energi baru terbarukan.

Menurut Yudo, penundaan investasi baru akan dirasakan dampaknya pada masa yang akan datang. “Investasi yang tertunda tentunya pasti akan berdampak pada pasokan energi di masa depan,” ujar dia.

Rencana pemerintah ini disampaikan Yuda dalam sesi the G20 First Energy Focus Group Meeting yang diikuti oleh Jepang, Kanada, Jerman, Norwegia, Uni Eropa (EU), Inggris, Saudi Arabia, Singapura, India, Indonesia, Turki, China, dan beberapa organisasi internasional antara lain International Energy Agency (IEA), International Energy Forum (IEF) dan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC).

Indonesia, kata Yudo menekankan bahwa pasokan energi yang aman dan akses energi yang terjangkau akan membantu pemulihan ekonomi global. Semua opsi sumber energi adalah penting dan harus dipertimbangkan sesuai dengan komitmen internasional dan keadaan masing-masing negara.

Menurut Yudo, hal ini akan menjadi momentum untuk mempromosikan pemanfaatan bahan bakar fosil yang lebih bersih, efisien, serta dapat memperkenalkan lebih banyak energi terbarukan sebagai alat utama untuk memastikan stabilitas dan keamanan energi jangka panjang. “Dengan ini, Indonesia berkomitmen untuk berkolaborasi secara global menuju sistem energi yang lebih bersih,” kata dia.

Yudo menuturkan situasi saat ini dapat menciptakan lebih banyak tantangan untuk pengembangan investasi energi baru terbarukan dan Indonesia akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Feed-in Tariffs. “Dengan adanya peraturan baru ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang ramah untuk investasi, serta menciptakan banyak peluang bagi investor,”  kata dia.

Investasi EBT tanah air pada tahun ini memang terlihat lesu. Salah satu subsektor yang biasa jadi sumber utama investasi adalah panas bumi. Tahun ini saja pemerintah urung untuk melakukan lelang wilayah kerja panas bumi (WKP).

Ida Nuryatin Finahari, Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, mengungkapkan pemerintah saat ini masih menggodok aturan baru eksplorasi panas bumi, untuk itu sebagai gantinya nanti akan digejot dulu sosialisasi di daerah. Maklum saja kegiatan pengembangan panas bumi memang sering mendapatkan hambatan ketika sudah sampai ditingkat pemerintah daerah. Itu juga jadi salah satu faktor lesunya minat investasi panas bumi.

“Rencana tahun ini tidak melakukan lelang WKP, tetapi melakukan sosialisasi pada wilayah panas bumi yang akan dilakukan eksplorasi oleh pemerintah. Jadi sosialisasi kepada pemerintah daerah, untuk lokasi yang akan dilakukan eksplorasi oleh pemerintah,” kata Ida.

Ida mengatakan saat ini pemerintah sedang menggodok aturan main baru dalam kegiatan eksplorasi panas bumi selain aturan tarif. Sekilas konsep pengembangan panas bumi terutama saat masih eksplorasi akan mirip dengan skema cost recovery yang berlaku pada industri migas. Namun ada perbedaan signifikan dengan konsep pengembangan panas bumi yang akan diperkenalkan pemerintah.

Jika dalam industri migas kontraktor yang mendanai kegiatan eksplorasi dan baru diganti oleh negara, namun kegiatan eksplorasi panas bumi nantinya tetap dikerjakan oleh pemerintah menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sehingga, blok panas bumi yang ditawarkan ke investor sudah dilengkapi data eksplorasi yang dikumpulkan oleh pemerintah. Dengan begitu risiko pengembangan panas bumi di hulu yang selama ini ditanggung pengembang diambil alih pemerintah.

Pengeboran eksplorasi panas bumi adalah salah satu kegiatan pengumpulan data. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian investasi yang lebih baik kepada calon investor panas bumi.

Skema terbaru yang ditawarkan pemerintah ini diharapkan bisa menjawab tantangan besar dalam pengembangan panas bumi lantaran tingginya risiko sehingga investasi menjadi seret.

“Eksplorasi oleh pemerintah, ya eksplorasi dikerjakan pemerintah menggunakan APBN. Yang ditawarkan kepada pengembang adalah wilayah yang sudah dilakukan eksplorasi oleh pemerintah, risiko di hulu diambil alih pemerintah, yang selama ini diambil oleh pengembang,” kata Ida.(RI)