JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan Keputusan Menteri ESDM Nomor Nomor 10.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang  Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN)  Tahun 2022-2031. Dalam RIJTDGBN ini, tercantum rencana pembangunan infrastruktur dan Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Gas Bumi.

Terdapat tiga proyek pipa gas yang selama bertahun-tahun mangkrak kembali masuk dalam RIJTDGBN terbaru ini. Salah satunya adalah proyek yang seharusnya dikerjakan oleh Bakrie Grup.

Rizal Fajar Muttaqin, Koordinator Pokja Penyiapan Program Migas, mengungkapkan rencana pengembangan infastruktur dalam  RIJTDGBN 2022-2031 yaitu  pertama, ruas transmisi Kalimantan-Jawa di mana pemenang lelang telah diperoleh sejak tahun 2006 namun hingga saat ini infrastrukturnya belum terbangun karena belum adanya suplai dan demand yang signifikan.

Selanjutnya ruas transmisi Dumai-KEK Seimangkei yang diusulkan dibangun dengan skema APBN. Sebelumnya dilakukan feasibility study yang direncanakan akan dilaksanakan tahun ini.

“Ketiga, ruas transmisi WNTS-Pemping. Infrastruktur ini sangat diperlukan untuk menyalurkan gas dari wilayah Natuna ke Pemping, sehingga dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik,” ujar Rizal dalam keterangannya (14/3).

Ketiga proyek pipa tersebut merupakan proyek pipa lawas yang tidak selesai lebih dari 10 tahun. Proyek pipa Kalija merupakan proyek yang patut jadi sorotan lantaran sudah memiliki kontraktor pemenang lelang.

Seperti diketahui pipa Kalija II (Kalimantan-Jawa) merupakan mega proyek pipa gas transmisi yang diharapkan bisa mengalirkan gas yang banyak terdapat di Kalimantan ke industri pengguna gas yang banyak berdiri di Pulau Jawa.

Kalija II akan memiliki panjang 1.155 kilometer (km) menghubungkan Bontang, Kalimantan Timur-Mangkang, Semarang, Jawa Tengah dan merupakan kelanjutan dari jaringan pipa Kalija I. Bakrie&Brothers adalah kontraktor pemenang lelang yang seharusnya membangun pipa Kalija II. (RI)