MUARAENIM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) kepada PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Penghargaan diterima oleh jajaran Direksi PTBA di Kantor Direksi Unit Pertambangan Tanjung Enim, Kamis (9/6).

Tiga perwakilan PTBA, yaitu PT Bukit Asam Tbk Unit Pertambangan Tanjung Enim, Unit Pelabuhan Tarahan, dan Unit Dermaga Kertapati berhasil meraih penghargaan SMK3 Kategori Emas. Unit Pelabuhan Tarahan juga berhasil mendapat penghargaan Zero Accident.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan bahwa PTBA telah menjalankan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan baik sesuai Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012.

Ida Fauziyah menyampaikan, pemberian penghargaan ini adalah bagian dari upaya pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan untuk terus mengampanyekan K3.

“Pemberian penghargaan K3 terbukti efektif dalam memotivasi stakeholders untuk menerapkan K3 dengan baik. Hal ini terlihat dari perusahaan yang mendapatkan penghargaan Zero Accident tahun 2021 sebanyak 1.268 perusahaan dan tahun 2022 sebanyak 1.742 perusahaan, sehingga terjadi peningkatan sebesar 37,4 persen,” ujar Ida.

Arsal Ismail, Direktur Utama PTBA, berharap penghargaan ini dapat dipertahankan dan penerapan Sistem Manajemen K3 di PTBA dapat ditingkatkan.

“K3 merupakan salah satu aspek yang wajib diimplementasikan dalam operasional perusahaan. Seluruh kegiatan operasional yang dilakukan perusahaan selalu mengacu pada prinsip kehati-hatian dan penekanan tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan karyawan,” ujar Arsal.

Dalam upaya memastikan penerapan standar K3 dan sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap pelaksanaan kegiatan penambangan yang aman, sejak Juli 2010 perusahaan telah mengintegrasikan seluruh sistem operasional yang terkait dengan aspek pengelolaan K3 ke dalam Sistem Manajemen Bukit Asam (BAMS).(RA)