JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat pengawasan terhadap usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) di Indonesia, karena harus diakui masih banyak penambang “nakal” yang melakukan kegiatannya tidak sesuai aturan sehingga bisa berikan dampak buruk bagi lingkungan. Peningkatan pengawasan dilakukan dengan penggunaan kombinasi teknologi machine learning dan artificial intelligence dalam pengolahan citra dan geodatasets.

“Kami akan terus melakukan pengawasan yang terpadu dengan menggunakan kombinasi media digital sehingga perbaikannya dapat dilakukan segera,” kata Sujatmiko, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (13/7).

Menurut Sujatmiko, optimalisasi teknologi ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar terhadap aktivitas pertambangan dan meningkatkan kontribusi minerba dalam memajukan perekonomian nasional.

Dalam data Kementerian ESDM sumber daya dan cadangan batu bara yang saat ini mencapai 143,7 miliar ton dan 38,8 miliar ton dimanfaatkan. Dengan sumber daya dan cadangan tersebut maka batu bara masih menjadi andalan untuk mencapai ketahanan energi (energy security), keterjangkauan energi (energy affordability), dan keberlanjutan energi (energy sustainability).

Sujatmiko mengakui tidak sedikit yang menganggap batu bara sebagai energi kotor. Namun dia optimistis dengan penggunaan teknologi tepat maka batu bara bisa diolah menjadi energi yang ramah terhadap lingkungan.

“Walaupun banyak orang mengatakan batu bara ini sebagai sumber energi yang kotor, namun sesungguhnya batu bara bisa digunakan untuk sumber energi yang berkecukupan dan terjangkau untuk masyarakat dan peduli terhadap lingkungan,” ungkap Sujatmiko.

Sebagai kepedulian atas isu lingkungan, pemerintah terus mendorong penerapan teknologi melalui clean coal technology. “Ini tentu memenuhi amanat sebagai sumber energi yang low carbon emission,” kata Sujatmiko

Menurut Sujatmiko, besarnya kontribusi minerba dapat dilihat dari sumbangsih dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2020 sebesar Rp34,65 triliun dan Rp1,67 triliun untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM). “Tentu ini bukan (jumlah) uang yang sedikit bagi perekonomian nasional,” tegas dia.

Tercatat pada 2020 lalu, produksi batu bara nasional mencapai total 564 juta ton dimana 138 juta ton digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. Dengan batu bara hingga kini pemerintah masih bisa untuk tidak menaikkan harga tarif listrik. “Bisa dibayangkan kalau tidak ada batu bara, (tarif) listrik kita tidak semurah saat ini,” kata Sujatmiko.(RI)