JAKARTA – Keberadaan PT Geo Dipa Energi (Persero) yang langsung dibawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan dinilai memberikan solusi untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Apalagi hingga saat ini, belum ada solusi tepat mengatasi permasalahan subsidi energi baru terbarukan.

“Keberadaan Geo Dipa di bawah langsung pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan (Menteri Keuangan) menjadi alasan yang tepat,” kata Riki F Ibrahim, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) di Jakarta, belum lama ini.

Riki F Ibrahim, Direktur Utama Geo Dipa Energi.(foto/ doc.Dunia-Energi/Rika).

Menurut Riki, sebagai satu-satunya BUMN panas bumi yang membutuhkan pertumbuhan cepat, Geo Dipa Energi sangat mungkin memberikan harga listrik dari panas bumi yang paling ekonomis karena menggunakan pinjaman yang bersifat soft loan dari multilateral. Asian Development Bank (ADB) dan World Bank sebagai lembaga pembiayaan yang berkarakteristik non-profit. Serta bank bilateral yang memberikan pinjaman melalui skema goverment to goverment, didukung Kementerian Keuangan.

Dana subsidi harga listrik EBT dan PMN sebagai porsi belanja modal (capital expenditure/capex) Geo Dipa Energi akan dengan mudah diawasi Kemenkau.

Adanya berbagi risiko eksplorasi antara pengembang dan pemerintah dengan menggunakan geothermal fund, juga merupakan upaya untuk menekan harga listrik dari panas bumi. Mekasnisme tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi Pada Perusahaan Perseroan PT Sarana Multi Infrastruktur. Saat ini pemerintah dapat mengoptimalkan sumber dana murah melalui green project fund atau green climate fund dari berbagai keuangan international.

“Penjualan listrik EBT proyek baru masih memerlukan subsidi EBT langsung pemerintah melalui menteri keuangan. Untuk itu Geo Dipa yang dibawah langsung pembinaan dan pengawasan Kemenkau akan jauh lebih mudah dikontrol,” ungkap Riki.

Kementerian Keuangan yang memiliki BUMN keuangan non-bank sebagai sumber pendanaan dan penjaminan infrastruktur, sangat dibutuhkan Geo Dipa sebagai mitra strategis dalam pengembangan proyek-proyek panas bumi.

Geo Dipa Energi saat ini memiliki wilayah kerja panas bumi (WKP), antara lain WKP Dataran Tinggi Dieng, Banjarnegara/Wonosobo dengan kapasitas cadangan 400 MW dan telah beroperasi sebesar 60 MW; WKP Patuha, Kabupaten Bandung dengan kapasitas cadangan 400 MW dan telah beroperasi sebesar 60 MW; WKP Candradimuka, Banjarnegara dengan kapasitas cadangan 90 MW dengan status eksplorasi; WKP Arjuno Welirang, yang meliputi wilayah Kabupaten Mojokerto, Pasuruan Malang dan Kota Batu dengan kapasitas cadangan 120 MW dengan status tahap eksplorasi; WKP Candi Umbul Telomoyo, yang meliputi Kabupaten Semarang, Magelang, Boyolali, Tumegung dan Kota Salatiga dengan kapasitas cadangan 55 MW dengan status tahap eksplorasi.

“Harga listrik panas bumi dalam jangka panjang akan lebih murah dibanding dengan harga listrik energi fosil (PLTU batu bara dan PLTGas) yang cenderung mengikuti harga pasar,” kata Riki.(RA)

Pengembangan Proyek Panas Bumi Geo Dipa:

a. Tahun 2019 mengoperasikan PLTP sebesar 120 MW dengan penambahan produksi dari small scale 10 MW PLTP Dieng

b. Tahun 2020 mengoperasikan PLTP sebesar 140 MW dengan penambahan produksi dari binary system 10 MW PLTP Dieng

c. Tahun 2022 mengoperasikan PLTP sebesar 270 MW dengan penambahan produksi dari PLTP Dieng dan Patuha masing-asing 60 MW dan binary system 10 MW.