JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji perubahan formula yang menjadi dasar penetapan harga BBM khusus penugasan jenis Premium. Perubahan formula harga bertujuan untuk lebih merefleksikan formula yang digunakan dengan kondisi harga minyak beberapa tahun terakhir.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengatakan perubahan yang dilakukan lebih kepada struktur biaya yang dikeluarkan PT Pertamina (Persero) dalam pembentukan harga BBM.
“Perubahan untuk mengikuti tren harga minyak dalam 1-1,5 tahun terakhir yang disesuaikan dengan cost structure,” kata Arcandra di Kementerian ESDM, Kamis malam (22/11).

Selama ini harga Premium mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018. Ada tiga pertimbangan sebelum menentukan harga Premium, yakni kemampuan keuangan negara, kemampuan daya beli masyarakat, dan ekonomi riil dan sosial masyarakat.

Untuk komponen pembentukan harga Premium setidaknya terdiri dari Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), biaya tambahan distribusi, margin Pertamina, margin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), komponen biaya distribusi dan penyimpanan.

Menurut Arcandra, rencana perubahan formula tidak serta merta harga mengubah harga Premium. “Bukan harga, tapi formula harga yang kami kaji perubahannya. Hanya rumusnya (formulasi),” tukas dia.

Saat ini harga di Premium di Jawa, Madura dan Bali (Non Jamali) ditetapkan Rp6.450 per liter. Untuk Jamali harga Premium lebih tinggi, yakni Rp6.550 per liter. Harga tersebut tidak mengalami perubahan harga sejak April 2016.

Arcandra menolak dikatakan formula yang digunakan saat ini tidak relevan. Namun yang dilakukan adalah menghadapi tren yang ada sekarang diperlukan penyesuaian. Dengan formula harga baru nanti diharapkan bisa lebih adil bagi Pertamina. Nantinya Kementerian ESDM juga akan menindaklanjuti hasil kajian perubahan formula harga BBM Premium ke Kementerian Keuangan. Pasalnya ada beberapa komponen fiskal dalam pembentukan harga BBM. “Yang fair saja, Kementerian ESDM bikin surat ke Kemenkeu,” tandas Arcandra.(RI)