JAKARTA – Pemerintah memiliki target besar produksi migas, namun demikian untuk mencapainya tidak mudah karena ada satu alasan klasik yang terus membayangi industri hulu migas nasional yakni lambatnya perizinan.

Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). mengungkapkan salah satu penyebab panjangnya proses perizinan industri hulu migas adalah keterlibatan beberapa lembaga dan Kementerian untuk mengurus satu jenis ijin saja.

Padahal pelaku usaha kata Tutuka sudah menyambut positif berbagai insentif yang disiapkan pemerintah. Tapi sayangnya ada hal yang jadi nilai minus yakni perizinan.

“Kondisi saat ini positif signalnya ini tinggal kita bungkus. Apa yang rendah di kita, kemudahan dalam berbisnis salah satunya perizinan, ini misalnya pembebeasan lahan amdal harapannya bisa cepat karena itu bisa membuat investor tidak jadi masuk,” kata Tutuka beberapa waktu lalu di Jakarta.

Menurut Tutuka keengganan pelaku usaha untuk berinvestasi sangat berpotensi terjadi karena waktu yang diperlukan untuk melakukan pembebasan tanah misalnya sangat lama.

“Lamanya kadang-kadang harusnya 1 bulan bisa sampai 6 bulan,” ujar Tutuka.

Biang kerok lambatnya mengurus perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah keterbatsan sumber daya manusia (SDM).

“Ahli perminyakan di KLHK itu tidak ada. Padahal harus ada yang menjudge teknik perminyakan . Jadi saya sendiri sebelum di sini jadi ahli apakah bisa injeksi air untuk reservoir, itu nunggu untuk ahli datang KLHK lama itu yang real terjadi,” jelas Tutuka.

Dia menegaskan kondisi seperti sekarang bisa ditingkatkan melalui kolaborasi antar lbaga dam Kementerian.

Menurut dia kerjasama antara Kementerian harus dilakukan lebih jauh. “Ahli perminyakan di KLHK itu tidak ada. Padahal harus ada yang menjudge teknik perminyakan . Jadi saya sendiri sebelum di sini jadi ahli apakh bisa injeksi air untuk reservoir, itu nunggu untuk ahli datang KLHK lama itu yang real terjadi,”. (RI)