JAKARTA – Pemerintah menegaskan akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap produksi batu bara pada tahun ini. Tujuannya agar pasokan batu bara tidak terlalu memenuhi pasaran sehingga akan berdampak terhadap harga batu bara itu sendiri.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan jika tidak ada pengawasan sehingga produksi batu bara melonjak maka harga akan tertekan. Ujungnya nanti juga akan berdampak pada penerimaan negara.

“Alokasi 2020 disesuaikan dengan realisasi 2019. Kami tidak ingin produksi dilakukan secara besar-besaran karena akan menyebabkan harga jatuh karena bisa merugikan negara. Pendapatannya akan menurun,” kata Arifin di Jakarta, Kamis (9/1).

Tahun ini produksi batu bara dipatok 550 juta ton, lebih rendah dibanding target tahun lalu sebesar 557 juta ton. Pada 2019, produksi batu bara mencapai 610 juta ton jauh diatas target yang ditetapkan pemerintah.

Sektor batu bara memang jadi salah satu lumbung penerimaan negara di sektor energi. Pada 2019, minerba menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp44,8 triliun diatas target yang ditetapkan sebesar Rp43,3 triliun. Batu bara mendominasi setoran PNBP sektor minerba.

Salah satu langkah pengawasan produksi batu bara tahun ini adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kementerian ESDM menjamin dengan mekanisme baru ini produksi akan lebih bisa dikontrol.

Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, mengatakan sekarang perusahaan, baik itu pemilik izin usaha pertambangan (IUP) yang mendapatkan izin operasi di pemerintah daerah maupun Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) harus melalui Minerba Online Monitoring System (MOMS). MOMS adalah aplikasi pengelolaan data yang real time serta akurat untuk produksi dan penjualan sektor mineral batu bara serta e-PNBP.

“Mengintegrasikan melalui MOMS,e-PNBP karena RKAB tercatat di MOMS sehingga perusahaaan yang jual lebih dari RKAB akan terpotong sendiri. Misalnya jatah Rencana Kerja Anggaran dan Biaya RKAB-nya 10, nanti dia jual bulan 1, tinggal 9, dia tidak akan bisa lebih dari RKAB-nya,” kata Bambang.(RI)