JAKARTA – BP Berau Ltd. menggandeng PT. Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (PNEP) untuk jasa sewa jangka panjang kapal Platform Support Vessel (PSV) ketiga. Kapal PSV ketiga ini melengkapi dua PSV lainnya milik PT Wintermar yang telah terpilih sebelumnya melalui proses lelang.

Kapal PSV merupakan kapal yang dirancang khusus untuk menyelesaikan berbagai tugas dalam mendukung kebutuhan platform minyak lepas pantai (offshore) yang diantaranya untuk mengangkut barang dan personil dari dan menuju platform minyak lepas pantai maupun ke anjungan pengeboran (rig).

Area operasi kapal PSV ini berada di wilayah kerja pengeboran offshore Tangguh LNG dengan jangka waktu Kontrak selama empat tahun pasti dan tiga tahun opsional.

Untuk pertama kalinya BP mensyaratkan kewajiban di dalam kontrak agar kontraktor secara partisipatif melakukan pengembangan kapasitas lokal dengan melakukan kerja sama dengan galangan kapal di Teluk Bintuni dan/atau Kota Sorong.

Pengembangan kapasitas ini memberikan dampak positif bagi industri maritim lokal dimana dapat menaikkan standar kualitas galangan kapal, sehingga lebih mampu dalam memenuhi kebutuhan perawatan kapal sejenis dan dapat meningkatkan daya saing baik secara lokal maupun regional.

Sejauh ini pemanfaatan galangan kapal lokal adalah menangani kegiatan perbaikan terhadap kerusakan kapal, namun spare part dan teknisi didatangkan dari luar Papua. Berdasarkan Road Map Maintenance Facility kedepannya diharapkan galangan kapal lokal mempunyai teknisi yang bisa menangani perbaikan peralatan kritikal, ketersediaan spare part dan memiliki fasilitas dry docking untuk kapal sejenis.

“Dalam melakukan kegiatan operasi, kami berkomitmen untuk membawa manfaat bagi para pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasi kami. Melalui komitmen pengembangan kapasitas galangan kapal lokal di dalam kontrak PSV ini, kami yakin akan dapat mengembangkan kapasitas usaha lokal bidang kemaritiman agar menjadi lebih kompetitif,” kata James Tehubijuluw VP PSCM BP Berau Ltd dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11).

Dengan spesifikasi deck space lebih dari 600 m2, kemampuan dynamic positioning (DP-2), 4000bbls mud capacityerta akomodasi sebanyak 20 orang yang dilengkapi dengan sistem firefighting menjadikan kapal PSV ini termasuk kapal dengan teknologi canggih

Dalam rangka mendukung Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2018 tentang pemberdayaan Industri dalam negeri dan atas arahan SKK Migas, untuk pertama kalinya BP mensyaratkan kewajiban di dalam kontrak ini agar Kontraktor secara partisipatif melakukan pengembangan kapasitas lokal dengan melakukan kerja sama dengan galangan kapal di Teluk Bintuni dan/atau Kota Sorong. Pengembangan kapasitas ini memberikan dampak positif bagi industri maritim lokal dimana dapat menaikkan standar kualitas galangan kapal sehingga lebih mampu dalam memenuhi kebutuhan perawatan kapal sejenis dan dapat meningkatkan daya saing baik secara lokal maupun regional.

Tunggal, Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, mengatakan sesuai dengan situasi industri migas saat ini, SKK Migas berkomitmen terus meningkatkan produksi dan efisiensi cost recovery.

“Penerapan teknologi baru dalam hal mengelola industri hulu migas Indonesia sangat diperlukan guna memenuhi KPI (key performance indicator) SKK Migas yaitu penambahan reserve replacement ratio, efisiensi cost recovery, dan percepatan pencapaian target lifting,” ungkapnya.

Terobosan pemanfaatan fasilitas perawatan kapal lokal ini merupakan hal yang pertama kali dilakukan oleh BP Berau Ltd. dan dengan adanya perjanjian jangka panjang ini tidak hanya akan menghasilkan operasi yang lebih efisien dengan penghematan sekitar US$ 9,5 juta selama jangka waktu kontrak, tetapi juga memberikan multiplier effect yang lebih luas di antaranya terhadap industri perkapalan provinsi Papua tempat KKKS beroperasi serta penyerapan tenaga kerja papua untuk crew sampai dengan akhir periode kontrak.(RI)