JAKARTA – Langkah pemerintah yang memangkas produksi batu bara pada tahun ini sepertinya sudah terealisasi. Baru-baru ini, di kalangan awak media beredar data kuota produksi batu bara yang telah disetujui pemerintah.
Berdasarkan data persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sejumlah perusahaan harus menelan pil pahit karena pengajuan proposal volume produksinya tidak disetujui. Bahkan, ada yang alami pemangkasan produksi hingga 90% dibandingkan dengan pengajuan awal.
Emiten PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menjadi salah satu yang paling banyak mengalami pemangkasan produksi. Dalam data tersebut ada lima perusahaan yang terafiliasi dengan ITMG yang rencananya produksinya dipangkas. Bahkan, PT Nusa Persada Resources (NPR) menderita pemangkasan terbesar di antara anak perusahaan ITMG setelah RAKB-nya dipangkas hingga 90% dari pengajuan, yanki dari sebesar 1 juta ton yang disetujui hanya 100 ribu ton.
Selain NPR, ada juga Bharinto Ekatama, Indominco Mandiri, Trubaindo Coal Mining, Banpu, mengalami pemangkasan RKAB dengan kisaran 29% hingga 67%. Padahal, beberapa tambang tersebut memiliki kualitas batubara relatif tinggi dengan nilai kalor di atas 5.500 GCV.
Tambang BIB milik Golden Energy Mines (GEMS) bagian dari Grup Sinarmas juga terpangkas tajam hingga 80%, dari 55 juta ton menjadi 11 juta ton.
Pemangkasan juga diderita oleh Bayan Resources (BYAN) yang RKAB-nya turun 53% dari 80 juta ton menjadi 38 juta ton. Sementara itu, Baramulti Suksessarana (BSSR), Atlas Resources (ARII), serta entitas milik United Tractors (UNTR) turut mengalami penurunan persetujuan produksi antara 45–50%.
Perusahaan batu bara milik Luhut Binsar Pandjaitan tak luput dari pemangkasan, dimana produksi PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) yang merupakan anak perusahaan PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA) yang disetujui sebesar 880 ribu ton atau hanya 56% dari total yang diajukan sebesar 2 juta ton.
Tri Winarno, Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, saat dikonfirmasi data tersebut hanya membenarkan adanya evaluasi terhadap RKAB yang diajukan para pelaku usaha. Namun, dia tidak secara detail membeberkan perusahaanmana saja yang produksinya dipangkas.
“Jadi begini. Untuk periode-periode sebelumnya, misalnya tahun 2025, persetujuan RKAB anggaplah sebesar 1,2 miliar ton. Produksinya tercatat 800 juta ton. Jadi poinnya kami ingin untuk negara hadir (mengatur produduksi, red). Pengurangan produksi tidak ada bertujuan jelek,” kata Tri, di Jakarta, Kamis (5/2).
Beberapa emiten besar seperti Adaro Energy Indonesia (AADI), Bumi Resources (BUMI), dan Indika Energy (INDY) justru mendapat lampu hijau tanpa pemangkasan produksi.
Adaro, misalnya, tetap disetujui memproduksi 60 juta ton batu bara sesuai pengajuan. Hal serupa terjadi pada Arutmin dan KPC milik Bumi Resources dengan masing-masing volume yang disetujui sebesar 20 juta ton untuk Arutmin dan KPC 54 juta ton. Serta Kideco milik Indika Energy yang disetujui 30 juta ton. (RI)

Diolah : Dunia Energi





Komentar Terbaru