JAKARTA – Setelah mangkrak lebih dari 15 tahun pemerintah akhirnya ambil alih pembangunan pipa transmisi gas Cirebon-Semarang (Cisem) dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Ego Syahrial, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mempercepat pengadaan infrastruktur gas yang mendesak harus tersedia agar penyerapan gas lebih optimal

“Cirebon-Semarang diusulkan (dibangun) dengan APBN, tujuannya memanfaatkan pengalihan ekspor gas,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial di Jakarta, Selasa (14/4).

BPH Migas sebelumnya sempat memutuskan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) ditetapkan untuk menggantikan PT Rekayasa Industri (Rekind) untuk menggarap pipa Cirebon-Semarang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika pemenang pertama lelang proyek pipa menyatakan mundur, maka pemenang kedua dan ketiga berhak memperoleh kesempatan melanjutkan proyek tersebut. Baru jika ketiga pemenang tidak sanggup, pihaknya akan mengembalikan proyek ini ke pemerintah.

Meski menyanggupi pembangunan proyek dengan terms and condition sesuai lelang, Bakrie & Brothers diwajibkan menyetor Surat Jaminan Pelaksanaan yang diterbitkan oleh Bank Persepsi yang ditunjuk pemerintah sebesar 1% dari nilai investasi dalam dokumen penawaran lelang pada 15 April ini. Kemudian studi kelayakan (feasibility study/FS) dan desain rinci (front end engineering design/FEED) harus diserahkan maksimal pada 15 Juni. Bakrie & Brothers semula direncanakan menggarap pipa ini dalam 35 bulan.

Sesuai ketentuan dalam lelang di 2006, Pipa Cirebon-Semarang direncanakan sepanjang 255 kilometer (km) dan diameter 28 inch, serta kapasitas alir gas 350-500 juta kaki kubik per hari (MMscfd). Nilai investasi proyek ini diperkirakan US$169,41 juta.

Untuk biaya angkut, dalam lelang pada 2006 silam, Rekind menjadi pemenang pertama dengan tawaran US$0,36 per MMBTU. Selanjutnya, Bakrie & Brothers mengajukan toll fee US$0,42 per MMBTU dan PGN US$0,7-1,14 per MMBTU.

Menteri ESDM sendiri telah mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tertanggal 1 April 2021. Dalam surat ini terdapat sejumlah pertimbangan yang membuat kementerian memutuskan pembangunan Pipa Cirebon-Semarang menggunakan APBN, alih-alih digarap oleh Bakrie & Brothers sebagai pemenang lelang urutan kedua.

Dalam surat ini dijelaskan, penetapan Bakrie & Brothers sebagai pemenang lelang Pipa Cirebon-Semarang sebagaimana Surat Keputusan Kepala BPH Migas No 06/KT/BPHMIGAS/KOM/2021 dikhawatirkan tidak menjadi solusi agar proyek cepat selesai. Pasalnya, dengan skema ini, tetap ada potensi tidak dapat dipenuhinya volume pasokan dan kebutuhan gas yang disyaratkan keekonomian proyek, serta kemungkinan terjadinya gagal bangun jika tidak ada penyesuaian terms and condition sesuai kondisi sekarang. Bakrie sendiri diketahui juga tidak kunjung membangun pipa gas transmisi Kalimantan-Jawa II (Kalija II) padahal sudah ditetapkan sebagai pemenang tender.

Di sisi lain, hasil pertemuan antara Menteri ESDM dengan BPH Migas pada 20 Januari 2021 lalu untuk mempercepat pembangunan Pipa Cirebon-Semarang telah dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan untuk menggunakan APBN. Apalagi, pipa ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional dan dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden No 79 Tahun 2019 terkait harga gas khusus industri.

Tidak hanya itu, dengan pendanaan APBN, penetapan ongkos angkut pipa hanya akan berdasarkan biaya operasi dan perawatan. Hal ini diharapkan akan memnuat harga jual gas terjangkau untuk konsumen dan mendukung pengembangan industri yang berdaya saing.(RI)