JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) optimistis revisi rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) Blok Masela bisa segera diserahkan Inpex Corporation dan disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat. Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas baru saja menyambangi kantor pusat Inpex di Jepang bersama dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan pekan lalu. Meski tidak merinci hasil pertemuan, Dwi mengaku optimistis pembahasan di Jepang bisa berlanjut ke persetujuan PoD dengan segera.

“Finalisasi review rencana investasi pengembangan Masela berjalan dengan baik,” kata Dwi saat dihubungi Dunia Energi, akhir pekan lalu.

Sukandar, Wakil Kepala SKK Migas, mengatakan investasi menjadi poin utama dalam pembahasan PoD dengan Inpex dan perubahan skema pembangunan fasilitas pengolahan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) dari laut (offshore) ke darat (onshore) telah memberikan efisiensi cukup besar. “Kami sudah kalkulasikan jauh lebih murah onshore dibanding dengan offshore yang dulu, itu sekitar US$5 miliar bedanya,” kata Sukandar.

SKK Migas sebelumnya menargetkan pembahasan PoD bisa selesai pada semester I 2019. Beberapa isu utama yang selama ini menjadi pembahasan adalah terkait biaya invesatasi, jadwal proyek serta pengadaan lahan.

Pemerintah mengklaim untuk masalah biaya dan lahan sudah ditemukan jalan keluar. Pemerintah menegaskan kebutuhan lahan untuk pabrik fasilitas pengolahan LNG bisa disiapkan dan membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Ada sekitar 1.400 hektar lahan yang sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Liingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH).

Lokasi kilang LNG dan pengolahan gas Masela ditetapkan di wilayah Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Lokasi tersebut dinilai paling efisien dan cocok untuk dijadikan lokasi pembangunan kilang LNG yang ditargetkan bisa menimbulkan multiplier effect lebih besar dibanding kilang LNG yang dibangun di laut.

Namun demikian satu pembahasan yang sekarang masih harus diselesaikan adalah terkait jadwal selesainya proyek. Pihak Inpex menganggupi untuk selesaikan proyek pada tahun 2027. Sementara pemerintah masih meyakini pembangunan fasilitas produksi dan pengolahan sampai ke produksi gas pertama bisa dilakukan lebih cepat dari permintaan Inpex. “Mereka ajukan 2027 kami berharap lebih cepat,” kata Sukandar.(RI)