JAKARTA – Laba bersih PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) 2019 tercatat anjlok 78% menjadi US$67,58 juta dibanding 2018 yang meraih US$304,99 juta. Penurunan laba bersih Perusahaan Gas Negara atau PGN itu disebabkan terjadinya penurunan nilai aset tetap dan provisi atas sengketa pajak yang sangat besar.

PGN, subholding gas dibawah naungan PT Pertamina (Persero) itu, mencatat provisi atas sengketa pajak mencapai US$127 juta dan penurunan nilai aset tetap US$98,26 juta. Keduanya menjadi beban terbesar PGN pada 2019. Selain itu, beban keuangan PGN juga meningkat dari US$153,42 juta pada 2018 menjadi US$172,54 juta. Begitu pun rugi selisih kurs yang meningkat menjadi US$27,99 juta pada tahun lalu dibanding 2018 yang tercatat US$18,83 juta.

Laporan keuangan yang dirilis Jumat (20/3) menyebut PGN membukukan pendapatan US$3,84 miliar pada tahun lalu, tidak jauh beda dengan raihan 2018 sebesar US$3,87 miliar. Segmen usaha distribusi gas, baik kepada pihak berelasi maupun pihak ketiga menjadi kontributor utama pendapatan PGN yang masing-masing tercatat US$US$991,21 juta dan US$1,98 miliar. Selain itu, pendapatan PGN yang besar juga berasal dari segmen usaha transmisi gas, penjualan minyak dan gas serta pemrosesan gas. Serta ada juga pendapatan jasa regasifikasi, pendapatan keuangan dan sewa pembiayaan serta transportasi minyak.

Disisi lain, beban pokok PGN justru meningkat dari US$2,62 miliar dibanding 2018 sebesar US$2,56 miliar. Akibatnya, laba kotor pun turun dari US$1,3 miliar pada 2018 menjadi US$1,22 miliar pada tahun lalu.(AT)