JAKARTA – Pemerintah sudah sepatutnya menempatkan kerjasama pengelolaan SDA oleh investor asing dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bukan untuk keuntungan segelintir pengusaha atau satu negara tertentu. Salah satu yang patut disorot adalah hilirisasi mineral. Seperti diketahui sebagian besar pelaku usaha hilirisasi mineral khususnya nikel yang beroperasi di Indonesia dan berpusat di sekitar Sulawesi dan Maluku Tenggara kini didominasi oleh perusahaan asal China.

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI mengungkapkan hilirisasi SDA memiliki tujuan mulia, agar ada peningkatan nilai tambah ekonomi atas pemanfaatan SDA.
“Serta peningkatan penguasaan teknologi dan industri kita. Serta penumbuhan efek berganda ekonomi pada sektor-sektor lain. Namun pelaksanaannya jangan hanya didominasi oleh satu negara asing, seperti China dengan insentif fiskal dan non fiskal yang serba super, yang akhirnya menggerus penerimaan negara,” kata Mulyanto di Jakarta (11/1).

Menurutnya nilai ekspor memang meningkat tajam, tapi ada efek samping yang tidak terbantahkan justru merugikan. Misalnya maraknya tenaga asing, termasuk yang tidak terampil. “Lalu ujung-ujungnya, SDA kita ludes, kesenjangan semakin lebar dan lingkungan hidup rusak-parah,” ujar Mulyanto.

Karena itu dia mendorong Pemerintah memperhatikan pelaksanaan program hilirisasi SDA berdasarkan visi besar untuk menciptakan keadilan sosial masyarakat. Bukan sekedar menjadi karpet merah bagi para taipan asing.

Mulyanto menambahkan bisa jadi syarat-syarat yang diajukan investor tidak semuanya baik. “Namun pemimpin tidak boleh tunduk pada investor, tetapi harus dapat memastikan bahwa investasi yang ada berjalan dalam bingkai keadilan sosial serta mengurangi kesenjangan sosial,” kata Mulyanto.