JAKARTA – Pabrik biodiesel PT. Louis Dreyfus Company (LDC) Indonesia berkapasitas 420 ribu metric ton atau setara dengan 482 ribu kiloliter mulai beroperasi, Rabu (6/4). Seiring beroperasinya pabrik biodiesel di Lampung tersebut, kapasitas terpasang biodiesel nasional saat ini menjadi sekitar 8,7 juta KL per tahun.

Sudjoko Harsono Adi, Direktur Bioenergi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan pemanfaatan biodiesel merupakan komitmen nyata pemerintah untuk berperan aktif menurunkan emisi GRK dunia sebesar 29% pada 2030 sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden RI pada COP 21 Paris.

Selain itu, dengan adanya pemanfaatan biodiesel sebagai substitusi bahan bakar minyak (BBM) solar akan memberikan penghematan devisa kepada negara serta menciptakan lapangan kerja.

“Dengan adanya fasilitas produksi biodiesel di Provinsi Lampung dan kuatnya platform bisnis yang dimiliki LDC Indonesia, tentunya kami berharap keberlanjutan produksi dan pasokan biodiesel dari Lampung dapat memenuhi kebutuhan biodiesel yang terus meningkat,” ujar Sudjoko.

Pemanfaatan biodiesel telah dilakukan sejak 2006 dan terus didorong pemanfaatannya dengan ditetapkan program mandatori biodiesel melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015. Tren pemanfaatan biodiesel di dalam negeri juga terus mengalami peningkatan yang pada 2013 dan 2014 sebesar 1,05 juta KL dan 1,84 juta KL.

Pada 2015, mandatori biodiesel ditingkatkan dari 15% (B15) menjadi 20% atau B20 pada 2016 serta B30 pada 2020. Tantangan utama yang dihadapi dalam pemanfaatan biodiesel adalah adanya disparitas harga yang cukup besar antara bahan bakar minyak jenis minyak solar dengan biodiesel yang disebabkan turunnya harga minyak dunia disertai dengan tidak tersedianya alokasi subsidi biodiesel melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun setelah dibentuknya Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 10 Juni 2015 ada solusi terkait selisih kurang Harga Indeks Pasar (HIP) minyak solar dengan HIP biodiesel yang akan dibayar oleh badan tersebut, khususnya untuk yang dicampur dalam BBM jenis tertentu (PSO).

Melalui mekanisme pembiayaan oleh BPDPKS, maka sejak Agustus 2015 penyerapan biodiesel dalam negeri mulai mengalami peningkatan dimana serapan selama 5 bulan terakhir memiliki peranan sebesar 80% terhadap total serapan biodiesel di sektor PSO 2015.(RA)