JAKARTA– PT Pertamina (Persero), badan usaha milik negara di sektor energi terintegrasi, mencatatkan penurunan jumlah utang 3,4% sepanjang 2016 menjadi US$ 25,16 miliar atau setara RP 339,66 triliun (kurs Rp 13.500 per dolar AS) dari 2015 sebesar US$ 26,04 miliar atau sekitar Rp 351,54 triliun.

Penurunan liabilitas itu karena adanya penurunan utang jangka pendek 5,1% dari US$ 8,55 miliar pada 2015 menjadi US$ 8,11 miliar pada 2016.

Menurut laporan keuangan tahunan Pertamina publikasi, penurunan liabilitas jangka pendek terutama disebabkan oleh dua hal.

Pertama, penurunan pinjaman jangka pendek sebesar US$ 1,68 miliar terutama disebabkan pembayaran atas pinjaman jangka pendek (trust receipt) yang sudah jatuh tempo.

Kedua, penurunan liabilitas jangka panjang bagian lancar sebesar US$ 353 juta terutama disebabkan pelunasan pokok corporate loan selama 2016.

Di sisi lain, sepanjang 2016 terdapat kenaikan signifikan pada sejumlah akun pada utang jangka pendek perseroan.

Pertama, kenaikan utang usaha sebesar US$ 748 juta terutama disebakan kenaikan harga minyak mentah dan produk minyak MOPS PSA rata-rata November-Desember 2016 sebesar US$ 59.,66 per barel, sedangkan MOPS PSA rata-rata November-Desember 2015 sebesar US$ 52,60 per barel.

Sementara itu, ICP November-Desember 2016 sebesar US$ 47.,18 per barel, sedangkan ICP November-Desember 2015 sebesar US$ 38,46 per barel.

Kedua, kenaikan utang pemerintah bagian lancar sebesar US$ 425 juta terutama disebabkan peningkatan liabilitas terhadap pemerintah atas disparitas harga sebesar US$ 209 juta serta nilai lawan atas pembelian minyak mentah November-Desember 2016 sebesar US$ 245 juta.

Ketiga, kenaikan utang pajak sebesar US$ 379 juta terutama disebabkan penambahan pajak penghasilan (PPh) pasal 29 atas kurang bayar dari laba fiskal sampai dengan Desember 2016 dan kenaikan PPN tahun 2016.
Sepanjang 2016, Pertamina mencatatkan utang jangka panjang sebesar US$ 17,05 miliar, turun 2,5% atau US$ 446 juta dari 2015 sebesar US$ 17,50 miliar. Penurunan liabilitas jangka panjang Pertamina terutama disebabkan oleh empat aspek.

Pertama, penurunan kewajiban pajak tangguhan sebesar US$ 111 juta terutama disebabkan penurunan kewajiban pajak tangguhan atas aset minyak dan gas bumi.

Kedua, penurunan liabilitas jangka panjang dikurangi bagian lancar sebesar US$ 375 juta terutama disebabkan percepatan pelunasan sebagian pokok corporate loan pada 2016 sebesar US$ 402 juta.

Ketiga, penurunan utang obligasi sebesar US$ 142 juta terutama disebabkan buy back sebesar US$ 153 juta selama 2016.

Keempat, penurunan provisi pembongkaran dan restorasi sebesar US$ 101 juta terutama disebabkan penyesuaian akibat penurunan tarif pluged & abondened (P&A) sumur pada 2016.

Di sisi lain, Pertamina mencatatkan kenaikan cukup signifikan pada liabilitas jangka panjang pada dua akun ini. Pertama, kenaikan utang pemerintah dikurangi bagian lancar sebesar US$ 185 juta terutama disebabkan penarikan tambahan pinjaman proyek panas bumi yang dikelola PT Pertamina Geothermal Energy, anak usaha PT Pertamina (Persero) di Ulubelu dan Lahendong sebesar US$ 167 juta.

Kedua, kenaikan akun liabilitas imbalan kerja karyawan sebesar US$ 172 juta terutama disebabkan penambahan masa kerja atas karyawan pada 2016 dan biaya Past Service Liabilities (PSL) yang diakui pada tahun berjalan sebesar US$215 juta. (DR)