JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menawarkan hak pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Batu bara blok Kohong kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah dan PT Bukit Asam (PTBA). Keduanya didorong untuk bekerja sama kelola blok Kohong, dimana Pemprov Kalteng dapat menunjuk BUMD untuk mengelola bersama dengan PTBA.

Lana Saria, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu bara Kementerian ESDM, menuturkan penawaran ini sesuai dengan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang dan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dan Pasal 27 Peraturan Menter ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam aturan memang disebutkan bahwa Menteri ESDM dalam memberikan WIUPK, terlebih dahulu memberikan penawaran kepada BUMN dan BUMD dengan cara prioritas. Melalui mekanisme ini, PTBA selaku BUMN, maupun Pemprov Kalteng melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Tengah, jika berminat dapat mengusahakan WIUPK yang telah ditetapkan tersebut. Kementerian ESDM memberikan waktu kepada kedua pihak untuk menyampaikan jawaban atas penawaran tersebut, paling lama 10 hari kerja sejak surat diterima.

“Kami berharap PTBA atau Pemprov Kalteng dapat menyampaikan jawaban sebelum 26 Juli 2022”, kata Lana, Kamis (14/7).

Menurut dia jika dalam waktu 10 hari kerja sudah ada kesepakatan antara PTBA dan Pemprov Kalteng, maka tidak perlu dilakukan lelang. Namun bila kedua belah pihak akan memberikan jawaban sendiri, Kementerian ESDM akan melakukan proses lelang dengan persyaratan tertentu. Panitia lelang akan dibentuk dan paling lambat 60 hari sudah ada keputusannya.

Sugianto Sabran, Gubernur Kalimantan Tengah, menjelaskan pihaknya tidak ingin ketinggalan dalam mengelola sumber daya alam di daerahnya. Subsektor pertambangan diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan masrakat. Ia prihatin karena industri tambang dan perkebunan yang dikelola swasta di Kalteng saat ini belum memberikan manfaat optimal bagi warga sekitarnya.

Arsal Ismail, Direktur Utama PTBA, menyambut baik penawaran Pemprov Kalsel. Pihaknya menawarkan kerja sama penyertaan modal PTBA sebesar 90%, sedangkan Pemprov Kalteng 10%. Arsal berjanji untuk membantu pembiayaan badan usaha milik daerah Pemprov dan akan segera menyampaikan surat kesepakatan terkait usulan komposisi saham kerja sama. “Kami memahami bila daerah yang harus dioptimalkan”, kata Arsal. (RI)