JAKARTA – Target pembangunan jaringan gas (jargas) sebanyak empat juta sambungan (SR) pada 2024 dinilai hanya mimpi. Hal itu dilihat dari realisasi pembangunan jargas hingga kini yang masih minim.

Pasalnya hingga Mei 2021 pemerintah baru dapat membangun 537.963 SR sambungan atau baru 16 persen dari target. Sementara waktu yang tersisa tinggal tiga tahun lagi.

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR, melihat belakangan justru keseriusan pemerintah terlihat kendor. Hal ini dapat dilihat dari besaran anggaran pembangunan jargas pada 2021-2022.

Pada 2021, pemerintah menganggarkan Rp1,2 triliun untuk pembangunan 120.776 SR sambungan jargas. Untuk tahun anggaran 2022 nilainya anjlok menjadi hanya Rp100 miliar dengan target 10 SR jargas. Tersisa kurang dari 8 persen dibanding anggaran tahun sebelumnya.

“Ini kan aneh. Saat pemulihan ekonomi ingin kita dorong pada 2022, bersama pandemi yang perlahan mulai melandai, anggaran jargas malah melorot. Apa ini kerjanya mafia migas yang lebih seneng impor LPG?,” ujar Mulyanto, Selasa (8/6).

Menurut Mulyanto, dengan kinerja seperti itu maka mustahil target empat juta SR jargas pada 2024 akan tercapai.

Untuk diketahui program jargas ini dicanangkan secara nasional dalam rangka substitusi impor LPG dengan gas alam domestik. Upaya ini perlu dilakukan dalam rangka menekan defisit transaksi berjalan, khususnya sektor migas dan membangun ketahanan energi nasional secara lebih massif.

Secara umum program substitusi LPG dengan gas alam ini dapat menghemat devisa. Hitungannya, harga gas alam lebih murah daripada LPG. Selain itu cadangan gas alam kita, sebagai sumber energi yang bersih ini, masih berlimpah, sekitar 1,53 persen cadangan gas bumi dunia.

“Dengan begitu secara nasional, masyarakat dapat berhemat sebesar Rp0,3 triliun per tahun. Sementara Pemerintah dapat menghemat subsidi LPG sebesar Rp3,3 triliun per tahun. Jumlah yang lumayan besar,” ungkap Mulyanto.

Pemerintah sendiri memiliki skema pembangunan jargas yang berbeda setelah 2021. Kementerian ESDM mulai tahun 2022 tidak akan lagi andalkam APBN melainkan mengalihkan kewajiban pengadaan infrastruktur jargas ke badan usaha.

Nantinya pembangunan jargas bisa dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Hanya saja hingga kini badan usaha yang akan membangun jargas belum terlihat. Hanya PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) Tbk yang memiliki road map pembangunan jargas secara mandiri. Tapi itu pun belum terlihat jelas implementasinya hingga sekarang.(RI)