JAKARTA – Pemerintah meminta penerapan teknologi ramah lingkungan dalam kegiatan penambangan bijih timah segera direalisasikan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah membahas bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan agar nantinya perusahaan tambang tetap bisa menambang di laut bisa tanpa memberikan dampak besar terhadap ekosistem.

“Tambang dari 0 – 2 mil (dari garis pantai) bisa tidak kita pakai teknologi ramah lingkungan. Dalam rangka untuk melihat teknologi ramah lingkungan kami cek ke lapangan,” kata Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM saat ditemui di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (5/10).

Arcandra mengatakan PT Timah Tbk (TINS) sebenarnya sudah memiliki teknologi penambangan timah ramah lingkungan dengan mengadopsi teknologi penambagan seperti halnya industri migas. Namun sayang baru sebatas kegiatan tambang di darat belum di laut.

Untuk itu, pemerintah meminta Timah bisa melakukan uji coba penerapan mekanisme dan teknologi ramah lingkungan khusus penambangan laut.

“Sekarang masih dilakukan untuk melihat teknologi yang sekarang di darat sudah ada, hanya lewat bor oil and gas kecil saja, dikembangkan Timah itu teknologi ramah lingkungan. Tapi baru di darat, nanti di laut seperti apa nanti kita lihat,” ungkap Arcandra.

Arcandra tidak menjabarkan apa  sanksi yang akan diberikan, jika masih ada kedapatan perusahaan yang melakukan penambangan timah di laut tanpa penggunaan teknologi ramah lingkugan.

Penambangan bijih timah di laut secara masif diduga kuat menjadi ancaman terhadap ekosistem laut. Ini tentu memberikan dampak langsung kepada mata pencaharian nelayan di sekitar wilayah Bangka Bellitung yang juga merupakan daerah penghasil timah terbesar.

Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan, bahkan memberikan lampu hijau kepada para nelayan untuk bertindak tegas kepada perusahaan bandel yang tidak menggunakan teknologi ramah lingkungan.

“Nelayan tidak usah khawatir soal tambang, tidak usah menjadi pikiran karena itu nanti ada aturannya,” tegas Susi.(RI)