JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perpanjangan kontrak pengelolaan blok Pangkah di perairan Madura, Jawa Timur kepada PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Kepastian informasi tersebut disampaikan oleh Nofriadi, Direktur Utama Saka Energi.

“Benar (penandatanganan kontrak), pukul 17.00 WIB di ESDM,” kata Nofriadi saat dikonfirmasi Dunia Energi, Kamis malam (17/10).

Nofriadi belum mau mengungkapkan detail perpanjangan kontrak seperti bonus tanda tangan maupun Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang disepakati dengan pemerintah sehingga Saka kembali dipercaya untuk meneruskan pengelolaan di blok Pangkah.

Dalam kontrak baru nanti Saka tetap menjadi operator sendiri tanpa mitra pengelola. “Tetap sendiri, ada tiga entitas tapi semua wholly owned by Saka,” ujar Nofriadi.

Menurut Nofriadi, Saka Energi sejak lama memutuskan untuk melanjutkan kontrak di blok Pangkah yang sejatinya akan habis pada 2026 karena mendeteksi beberapa potensi yang siap dikembangkan. “Potensinya ada dong sehingga kita mohon perpanjangan agar bisa ekonomis untuk didevelop (dikembangkan),” kata Nofriadi.

Penandatanganan Kontrak Perpanjangan

Sementara itu, Djoko Siswanto Pelaksana tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM saat dikonfirmasi memang mengakui ada penandatanganan kontrak blok migas pada Jumat (18/10), hanya saja yang ditandatangan adalah kontrak blok West Ganal yang batal ditandatangani beberapa hari lalu. “Ada West Ganal,”ujarnya singkat.

Tahun ini PT Saka Energi Indonesia mengejar penyelesaian dua proyek di Lapangan Sidayu dan West Pangkah. Menurut rencana, dua proyek tersebut akan menambah produksi Saka Energi. Dua proyek tersebut ditargetkan rampung pada kuartal II 2020 dan menambah produksi minyak hingga 7.000 bph dan gas bumi 28 juta kaki kubik per hari (mmscfd).

Tahun lalu, Saka Energi membukukan produksi migas sebesar 49.600 barrel oil equivalent per day (BOEPD) atau lebih rendah dari produksi 2017 sebesar 51,400 BOEPD akibat berakhirnya dua blok produksi, yakni Blok Sanga Sanga dan Southeast Sumatra (SES) pada kuartal III 2018.

Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan realisasi lifting minyak Saka di Pangkah sepanjang semester I rata-rata hanya sebesar 2.933 barel per hari (bph) atau 52% dari target APBN 2019 sebesar 5.600 bph. Realisasi tersebut juga masih dibawah rata-rata realisasi 2018 sebesar 5.006 bph. Saka sendiri saat ini adalah salah satu 20 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kontributor lifting nasional.

Gigih Prakoso, Direktur Utama PGN, menjelaskan Saka Energi ditetapkan sebagai pengelola Pangkah setelah mengajukan bonus tanda tangan dan komitmen kerja pasti yang sesuai dengan syarat yang diajukan pemerintah. “Blok Pangkah sudah disetujui untuk diextend oleh Kementerian ESDM. Tetap menggunakan nakan sekma PSC,” ujarnya.

Menurut Gigih, Saka menjadikan blok Pangkah sebagai salah satu cara untuk tingkatkan portofolio perusahaan.

“Perpanjangan kontrak ini sangat dibutuhkan oleh Saka sebagai operator untuk terus mengupayakan peningkatan cadangan dan produksi gas melalui investasi pengeboran eksplorasi dan  pengembangan. Tambahan cadangan dan produksi tersebut sangat dibutuhkan juga untuk meningkatkan nilai portofolio Saka saat ini agar lebih optimal,” jelas Gigih. (RI)