JAKARTA – Skema pembiayaan untuk mendukung program efisiensi energi melalui penggunaan panel surya atap dinilai menjadi hal yang baik. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan guna menyiapkan skema pembiayaan untuk mendukung program efisiensi energi melalui penggunaan panel surya atap (solar photoholtaic rooftop/solar PV rooftop).

“Ini adalah berita baik jika Ditjen EBTKE bersama OJK dan perbankan akan memfinalisasi skema pembiayaan. Karena sejak digulirkan, program sejuta atap yang digerakkan para pegiat di kalangan energi terbarukan, termasuk METI dan asosiasi energi surya Indonesia belum mendapatkan daya tarik yang signifikan,” kata Surya Dharma, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) kepada Dunia Energi, Senin (8/7).
Menurut Surya, saat program digulirkan pada 2017 di acara Indo EBTKE  Conex 2017, banyak calon para pengguna surya atap yang akan mendukung program tersebut. Namun kemudian meredup sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang mengatur penggunaan surya atap bagi pelanggan PT PLN (Persero). Hingga saat ini perkembangan program tersebut cenderung lamban.
“Salah satu penyebab adalah perihal izin dari PLN bagi pelanggan yang akan memasang solar panel dirumah atau kantornya,” ujar Surya.
Dia menambahkan voluntary roof top yang sebelumnya memiliki kebebasan dalam mengatur pemasangan panel surya menjadi sedikit terhambat. Selain itu juga ada persoalan bankability proyek.
Skema pembiayaan yang sedang dikoordinasikan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, OJK, dan perbankam nantinya ditujukan untuk pemasangan solar PV rooftop di bangunan komersial seperti mal dan perkantoran.
Dengan skema tersebut maka pemilik gedung nantinya akan memiliki dana untuk pemasangan panel surya atap sehingga bisa mendukung program efisiensi energi.  Nantinya, pembayaran pinjaman perbankan akan berasal dari selisih hasil efisiensi energi.
“Dengan adanya komitmen pihak OJK dan perbankan, akan mempermudah dalam pendanaan. Termasuk kemudahan lain adalah adanya terobosan dibidang energi terbarukan,” tandas Surya.(RA)