JAKARTA – Pemerintah Provinsi Riau menyatakan hak partisipasi (Participating Interest/PI) Blok Rokan sebagai jatah daerah bisa langsung didapatkan setelah kontrak PT Chevron Pacific Indonesia resmi berakhir pada 8 Agustus 2021. Pemerintah daerah menilai bisa langsung mendapatkan manfaatnya tidak lama setelah PT Pertamina (Persero) resmi menggantikan Chevron.

Edy Natar Nasution, Wakil Gubernur Riau,  mengatakan begitu pengelolaan beralih ke Pertamina, maka SKK Migas akan menyurati Gubernur Riau untuk menanyakan minatnya atas PI 10%. Begitu mendapat persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), selanjutnya proses pengambilan PI 10% bisa dimulai dan pemerintah daerah memperoleh bagian pendapatan.

“Kami berharap pada 2022, Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten terkait sudah bisa menerima dividen dari PI 10% tersebut,” kata Edy dalam diskusi virtual, Rabu (15/7).

Namun demikian hingga kini Pemprov Riau belum menetapkan badan usaha milik daerah (BUMD) yang akan mengelola hak partisipasi daerah tersebut.

Edy menjelaskan tahapan seleksi dari BUMD-BUMD sebagai pengelola PI 10% Blok Rokan masih dilakukan. “Gubernur yang menentukan (BUMD pengelola) setelah seleksi selesai,” ujar Edy.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016, kontraktor migas wajib mengalihkan hak kelola ke pemerintah daerah sebesar 10% dengan menawarkannya kepada BUMD. Penawaran itu dilakukan sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan yang pertama. Setiap BUMD hanya boleh diberikan pengelolaan PI untuk satu wilayah kerja. Penawaran PI 10% kepada BUMD dilaksanakan melalui skema kerja sama dengan kontraktor. Skema kerja sama dilakukan dengan cara pernbiayaan terlebih dahulu oleh kontraktor.

Edy berharap dengan adanya PI maka ada kesempatan bagi pengusaha lokal dan masyarakat Riau untuk terlibat dalam kegiatan di Blok Rokan ketika sudah dikelola Pertamina. Blok Rokan juga bisa jadi andalan bagi peningkatan pendapatan daerah lantaran begitu harga minyak jatuh akibat pandemi Covid-19, APBD juga terimbas karena sekitar 65-80% APBD masih bergantung dari dana bagi hasil migas.

Hingga akhir Maret 2020, produksi minyak Blok Rokan ternyata jauh lebih tinggi dari target APBN 170.763 bph, yakni mencapai 182.350 bph. Sampai akhir tahun, produksi minyak Blok Rokan diproyeksikan sebesar 172.434 bph.

Budiman Parhursip, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), subholding hulu Pertamina,  mengatakan Pertamina akan melibatkan pengusaha lokal untuk bisa turut mengembangkan Blok Rokan.

“Dengan adanya keterlibatan BUMD, tentu ini menjadi bahan evaluasi kami. Sehingga harapannya perusahaan lokal juga mendapatkaan bagian dalam penyediaan jasa dan barang untuk operasi Blok Rokan. Sehingga bisa meningkatkan ekonomi Riau,” ujar Budiman.

Sementara itu, Chaidir Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau, mengingatkan Pertamina agar tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti Chevron dalam mengelola blok Rokan tanpa adanya keikutsertaan masyarakat lokal Riau.

“Di masa lalu yang kurang menguntungkan kepada masyaratak setempat ini janagn terulang lagi ke depan,” tegas dia.

Salah satu wujudkan keterlibatan masyarakat Riau adalah dengan terlibat langsung dijajaran kursi komisaris Pertamina Hulu Rokan (PHR).

“Saya ingatkan janji adalah hutang pak presiden. bapak pernah berjanji untuk memberikan kesempatan kepada putra melayu Riau untuk menjadi komisaris utama hulu rokan. Kami akan tuntut ini dan jangan ingkar janji,” kata Chaidir.

Dia juga mengingatkan kepada Pemerintah provinsi untuk memanfaatkan dana bagi hasil dari Rokan untuk masyarakat Riau sepenuhnya termasuk mengalokasikan penerimaan dana bagi hasil dalam bentuk dana abadi. “Sekarang minyak mau habis kita baru perjuangkan ini. jadi agak repot juga berapa lagi yang dapat kita ambil untuk pengembangan jangka panjang” tegas Chaidir.(RI)