JAKARTA – Para awak media yang mengejar informasi tentang penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin (27/3) pagi dilarang mendekati gedung Ditjen Mineral dan batu bara (Minerba) . Penggeledahan sendiri diketahui dilakukan di gedung B dan Gedung C.

Berdasarkan pantauan Dunia Energi, para awak media hanya diperbolehkan menunggu jauh dari gedung atau tepatnya di pos security di depan jalan Prof Dr Soepomo, Jakarta Selatan. Hal itu tentu menyulitkan awak media untuk menggetahui informasi penggeledahan yang sedang dilakukan.

Bahkan saat ingin menunaikan ibadah Shalat Ashar di Masjid yang terletak persis di depan Gedung C tempat penggeledahan, beberapa awak media sempat dihalangi pihak security sebelum akhirnya diizinkan masuk dengan syarat.

“Untuk yang mau shalat kameranya tidak boleh dibawa, silahkan dititipkan di pos,” kata salah satu security ditjen Minerba.

Hingga kini belum ada pejabat Kementerian ESDM yang bisa dimintai informasi lebih lanjut terkait penggeledahan.

Iman Kristian Sinuligga, Sekretaris Ditjen Minerba mengungkapkan kepada awak media belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Dia hanya bisa memberikan informasi bahwa penggeledahan hingga sore ini masih berlangsung.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang terjadi di kementerian tersebut. Namun, ia enggan memerinci kasus yang dimaksud. Sebab, kata dia, kasus ini merupakan penyidikan baru yang dilakukan KPK.

“Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM,” ujar Ali. (RI)