JAKARTA – Komoditas tambang mineral dan batu bara (Minerba) sebagai sumber daya alam karunia Tuhan, telah hampir 40 tahun dimanfaatkan sebagai salah satu andalan ekonomi Indonesia. Karena lokasinya yang hanya berada di daerah-daerah tertentu, maka seharusnya komoditas tambang dapat menjadi unggulan bangsa Indonesia dan dipergunakan untuk membangun perekonomian, mensejahterakan dan memakmurkan rakyat.

“Usaha pertambangan secara garis besar adalah mencari dan menemukan (memerlukan waktu dan biaya, tidak ada jaminan kembali), mengambil secara aman (lingkungan, teknik, sosial) dan ekonomis (biaya), memproses (efisien dan menguntungkan), serta memasarkan,” kata Budi Santoso, Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (CIRUSS), kepada Dunia Energi, Kamis (26/9).

Menurut Budi, dari empat hal tersebut maka para investor di sektor pertambangan memerlukan jaminan dan konsistensi peraturan dalam jangka waktu yang lama. Namun hingga saat ini, masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi para investor sektor pertambangan. Pergantian periode pemerintahan yang baru diharapkan akan menciptakan iklim investasi yang menarik dan kondusif.

“Hambatan yang dihadapi sampai saat ini, pertama perizinan dan peraturan. Kedua, persepsi masyarakat yang cenderung negatif. Serta ketiga, soal keuangan dan pasar. Untuk teknologi, saat ini sudah bukan menjadi masalah,” tandas Budi.(RA)