JAKARTA – Rencana PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak usahanya, PT Bukit Energi Investama untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah wilayah di Sumatera terganjal.

Hadis Surya Palapa, Sekretaris Perusahaan Bukit Asam, mengatakan pembangunan PLTS di Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Sumatera Selatan masing-masing berkapasitas 35 megawatt (MW), 33,68 MW dan 30 MW untuk sementara di suspend, menunggu rilis tender dari PT PLN (Persero).

“Untuk PLTS Sawahluwung Ombilin 50 Kwp saat ini proses persetujuan internal, dana investasi dari internal. PLTS terapung Siguragura 2 x 500 Kwp sedang finalisasi kajian, hasil sementara masih negatif (proses optimasi kelayakan),” kata Hadis kepada Dunia Energi baru-baru ini.

Bukit Asam juga mengembangkan PLTU Sumsel 8 dibangun melalui PT Huadian Bukit Asam Power sebagai Independent Power Producer (IPP) yang merupakan konsorsium antara Bukit Asam dengan China Huadian Hongkong Company Ltd.
Nilai investasi proyek tersebut sebesar US$1,68 miliar dengan skema pembiayaan equity 25% dan debt 75%. Bukit Asam menguasai 45% saham dan sisanya 55% dipegang China Huadian Hong Kong Company Ltd.

Amandemen Power Purchase Agreement (PPA) dan Coal Supply Agreement (CSA) atas proyek PLTU sudah ditandatangani bersama dengan PT PLN (Persero), Bukit Asam dan Huadian pada 19 Oktober 2017.

Huadian bersama China Export Import (CFXIM) Bank juga telah menandatangani Loan Facility Agreement pada 23 Mei 2018, dimana CFXIM Bank akan memberikan pinjaman sebesar 75% dan total biaya proyek atau senilai US$1,26 miliar.

Nantinya, Huadian Bukit Asam Power juga akan membangun jalur transmisi dari PLTU Sumsel 8 ke Gardu lnduk PLN di Muara Enim sejauh 45 km dan mengalirkan listriknya untuk Sumatera Grid menggunakan jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV. Konstruksi ditargetkan dapat dimulai pada awal Kuartal III 2018, dengan masa konstruksi 42 bulan untuk Unit I dan 45 bulan untuk Unit II.(RA)