JAKARTA – Pengembangan area prospek Candradimuka oleh PT Geo Dipa Energi (Persero) masih harus tertahan lantaran belum adanya kesepakatan harga jual beli listrik dengan PT PLN (Persero).

Riki F Ibrahim, Direktur Utama Geo Dipa, mengatakan proses negosiasi untuk harga listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang rencananya akan dibangun di wilayah yang berdekatan dengan wilayah kerja panas bumi Dieng sudah berjalan lebih dari dua tahun.

Padahal perusahaan sudah siap untuk langsung mengeksekusi pengembangan wilayah Candradimuka lantaran potensinya sudah terbukti. “Kalau Candradimuka PLN setuju (harga) kami langsung bor,” kata Riki kepada Dunia Energi, Selasa (22/1).

Geo Dipa, lanjut Riki sudah menyodorkan harga jual listrik sebesar US$10 sen per kWh. Disisi lain, PLN masih bertahan untuk harga listrik sebesar US$6 sen per kWh.

Kesepakatan semakin sulit tercapai dengan sifat harga listrik yang dikenal high regulated dan berhubungan langsung dengan keputusan politik.

“Karena listrik, fuel atau BBM, energi kan komoditi politik. Kasihan juga PLN, tidak boleh menaikan harga, harus murah, sementara pengembangan baru, harga baru,” papar Riki.

Menurut Riki, Geo Dipa sebenarnya sudah menawarkan harga listrik yang sangat kompetitif karena adanya peluang pendanaan dari Asian Development Bank (ADB) dan bank bilateral yang memberikan pinjaman melalui skema government to government, didukung Kementerian Keuangan.

Dana subsidi harga listrik EBT dan PMN sebagai porsi belanja modal (capital expenditure/capex) Geo Dipa Energi akan dengan mudah diawasi Kementerian Keuangan. “Kebetulan pengembangan dananya dari ADB bunganya kecil, jadi kompetitif rate of return saja bisa 10%,” kata dia.

Area Prospek Candradimuka terletak di sebelah Barat Kontrak Area Dieng yang berada di kota Banjarnegara, Jawa Tengah. Adanya manifestasi panas bumi seperti fumarole, mata air panas, dan kaipohan menandakan Area Prospek Candradimuka memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan kapasitas terpasang bisa mencapai 80 megawatt (MW). Untuk tahap awal Geo Dipa rencananya akan mengembangkan unit pertama dengan kapasitas 40 MW.

Riki masih optimistis kesepakatan akan segera tercapai dengan campur tangan para pemegang saham dalam hal ini pemerintah. Geo Dipa adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diawasi langsung oleh Kementerian Keuangan sebagai pemegang saham.

“Bu menteri sudah memberikan arahan Geo Dipa sebagai special mission vehicle menetapkan sesuai aturan korporasi kan tidak boleh rugi, PLN juga demikian. Kalau ada beberapa area yang kami tidak bisa masuk ya diputuskan oleh pemegang saham,” tandas Riki.(RI)