JAKARTA – Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan guna menyiapkan skema pembiayaan untuk mendukung program efisiensi energi melalui penggunaan panel surya atap (solar photoholtaic rooftop/solar PV rooftop). Hariyanto, Direktur Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, menyampaikan pihaknya menargetkan skema tersebut selesai tahun ini.

“Dalam waktu dekat kami mau finalisasi dengan OJK dan perbankan. Kami akan intensifkan pembicaraan,” kata Hariyanto, di sela acara Launching Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi 2019 di Jakarta, Rabu (3/7).

Dia mengatakan skema pembiayaan nantinya ditujukan untuk pemasangan solar PV rooftop di bangunan komersial, seperti mal dan perkantoran.

“Salah satu permasalahan yang kami hadapi untuk menjalankan efisiensi energi di pabrik atau gedung, adalah pembiayaan,” ujar Hariyanto.

Dengan skema pembiayaan untuk program efisiensi energi, pemilik gedung nantinya akan memiliki dana untuk pemasangan panel surya atap, sehingga bisa mendukung program efisiensi energi. Nantinya, pembayaran pinjaman perbankan akan berasal dari selisih hasil efisiensi energi.

“Tetapi perbankan belum bisa memahami apakah kredit PV rooftop bisa dianalogikan seperti meminjam uang untuk beli mobil atau motor, karena kan kalau beli mobil atau motor kalau kreditnya macet maka motornya bisa ditarik,” kata Hariyanto.

Dia menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan perusahaan penyedia panel surya, dimana panel surya yang telah digunakan bisa dihitung nilainya.

“Kami sudah pertemukan beberapa provider dan user, dan ternyata provider mampu menjamin kalau PV rooftop dipasang ternyata kreditnya macet bisa buyback, bisa membeli perangkat PV dengan ada harganya,” tandas Hariyanto.(RI)