JAKARTA – Hilirisasi masih menjadi target pemerintahan Prabowo Subianto. Salah satu kunci untuk menggeber hilirisasi adalah ketersediaan dana. Pemerintah bakal mendesak perbankan nasional untuk lebih mengambil peran dalam hilirisasi di sektor mineral dan batu bara.
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga ketua satgas percepatan hilirisasi, menyatakan sudah ada arahan khusus dari Presiden Prabowo untuk memberdayakan fasilitas keuangan dalam negeri untuk menggenjot hilirisasi.
“Secara informal sudah kita komunikasikan. Nanti secara formalnya atas arahan Pak Mensesneg tadi. Bahwa betul-betul itu didapatkan nilai tambahnya dalam negeri. Dan kepemilikannya dalam negeri. Mau tidak mau perbankan dalam negeri yang harus membiayai,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM pada Jumat (17/1).
Menurut Bahlil, perbankan nasional seharusnya tidak perlu khawatir dengan investasi di sektor hilirisasi energi karena pengembalian investasinya terbilang cepat. Justru perbankan nasional Bisa lebih berperan memastikan hilirisasi dilakukan oleh bangsa sendiri.
Bahlil menegaskan bahwa baik nasional maupun swasta wajib kedepan terlibat langsung pendanaan hilirisasi.
“Supaya nilai tambahnya ini ngapain perbankan membiayai proyek konsumsi yang 9 tahun, 10 tahun break even point. Kalau hilirisasi yang 6 tahun break even point ngapain kasih kredit stand by long kepada perusahaan yang sudah lama-lama itu. Kan kira-kira begitu. Mereka penting, perusahaan lama-lama itu penting. Tapi juga penting untuk melakukan diversifikasi,” jelas Bahlil.
Presiden Prabowo Subianto baru saja menerbitkan aturan pertama di tahun 2025 yaitu Keputusan Presiden No 1 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas ini diketuai oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia.
Dia mengungkapkan dengan amanat itu satgas kata Bahlil diminta Presiden Prabowo segera merumuskan, mengusulkan dan menetapkan areal-areal, lokasi-lokasi, dan sumber daya bahan baku, baik yang ada di sektor ESDM, di kehutanan, di perikanan maupun di pertanian untuk dilakukan prioritas hilirisasi.
Kemudian salah satu substansi dalam Kepres tersebut adalah adanya opsi pendanaan hilirisasi melalui biaya negara atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Satgas ini juga diperintahkan lewat Kepres adalah merumuskan, mengidentifikasi, dan merekomendasikan agar pembiayaannya juga bisa dilakukan di pembiayaan perbankan atau non-perbankan atau APBN,” kata Bahlil.
Komentar Terbaru