JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan akan melanjutkan pemasangan alat ukur lifting migas real time atau flow meter. Namun pemasangannya akan sulit dilakukan pada tahun ini, lantaran masih harus menunggu penyelesaian masalah hukum dengan kontraktor pemasang flow meter sebelumnya. Padahal SKK Migas diminta Wakil Menteri Energi dan Sunber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar untuk bisa kembali melakukan pemasangan flow meter pada tahun ini.

Fatar Yani Abdurrahman, Deputi Operasi SKK Migas,  mengatakan flow meter menjadi amanat pemerintah untuk bisa direalisasikan, namun jika mau dilakukan pemasangan ulang maka SKK Migas akan menunjuk kontraktor baru. Penunjukkan tersebut harus melalui proses tender yang tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Kalau proses hukum belum selesai kami tidak berani tender dulu. Kalau hukum bilang SKK Migas benar, kami akan melanjutkan,” kata Fatar Yani saat ditemui di Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (13/6).

SKK Migas saat ini masih bermasalah dengan kontraktor pemasang flow meter sebelumnya, yakni PT Global Haditech yang memenangkan tender dengan anggaran di kontrak sebesar Rp58,19 miliar. SKK Migas dilaporkan Global Haditech ke arbitrase karena dianggap menyalahi kontrak dengan melakukan penghentian pemasangan flow meter.

Di sisi lain, penghentian pemasangan dianggap harus dilakukan karena performa alat atau flow meter yang dipasang tidak menunjukkan performa sesuai dengan yang diminta SKK Migas. Padahal sebelumnya Kementerian ESDM dan SKK Migas sudah mengidentifikasi sebanyak 200 lapangan blok migas yang akan dipasangi flow meter.

Flow meter (Foto/Ist)

Fatar Yani mengatakan  flow meter terdahulu desainnya tidak mengikuti standar engineering. Padahal saat proses tender pihak kontraktor memberikan komitmen untuk menyediakan alat sesuai dengan permintaan.

“Tapi kenyataannya pas dipasang tidak sesuai dengan katanya kontraktor. Dulu waktu pengadaan ditanya bisa tidak? Bisa. Ditandatangani kontrak, jalan, ternyata saat dipasang tidak sesuai dengan yang dia (kontraktor) bilang,” ungkapnya.

Sambil menunggu proses hukum dan dilanjutkan dengan tender ulang SKK Migas   akan mempersiapkan kajian Front End Engineering Design (FEED) dalam menetapkan spesifikasi flow meter yang dipasang. Setelah desain selesai maka baru akan diajukan anggaran baru ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menurut Fatar Yani,  jika dilihat dari waktu yang ada sekarang maka akan sangat sulit pemasangannya bisa dieksekusi pada tahun ini. Adapun kajian yang dilakukan termasuk dalam spesifikasi flow meter-nya, komposisi minyak yang akan diukur.

“Tahun ini seleksinya dulu. setelah FEED-nya selesai, sudah oke, baru kami pasang. Tahun ini kan tidak ada anggarannya. tahun ini betul-betul intinya kita lihat dulu mana yang akurat, terus dia punya service flow-nya apa, kompisisi minyaknya sepeti apa, baru bisa kita tentukan meternya apa secara engineering. kalau dulu kan tidak, kita tanya kontraktornya aja. mau pasang apa, pasang clamp on yang hanya di luar, itu terserah kontraktornya,” jelas Fatar Yani.

Pemasangan flow meter sendiri nantinya akan diprioritaskan di blok migas yang merupakan bagian dari kontributor produksi minyak terbesar tanah air. Paling tidak ada 12 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang akan dipasangi flow meter di fasilitasnya.

Kewajiban pemasangan flow meter sudah diamanatkan oleh undang-undang yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Sistem Monitoring Produksi Minyak Bumi Berbasis Online Real Time Pada Fasilitas Produksi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi pada 25 November 2016. Penyediaan dan pemasangan flow meter dan fasilitas pendukungnya sebagai bagian dari sistem monitoring, dilaksanakan oleh SKK Migas atau menggunakan flow meter yang sudah tersedia sepanjang memenuhi persyaratan teknis yang berlaku. SKK Migas sebenarnya memiliki waktu enam bulan sejak peraturan diterbitkan untuk memasang flow meter sejak beleid tersebut diterbitkan.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM sebelumnya juga sempat mengungkapkan kekecewaan lantaran tidak berjalannya amanat pemerintah kepada SKK Migas untuk memasang flow meter akibat kurang kompetennya kontraktor pemasang.

“Lah iya yang dapat pemenangnya siapa. yang tidak pernah pasang alat,” kata Arcandra.(RI)