TOKYO – Mitsubishi Power, penyedia solusi daya dari Mitsubishi Heavy Industries, Ltd. (MHI), telah mengajukan proposal kebijakan kepada pemerintah untuk menerapkan co-firing biomassa di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia. Usulan tersebut merupakan hasil pembahasan yang dilakukan sejak penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) oleh tim kolaborasi industri-akademisi pada September 2020. Tim tersebut terdiri dari Mitsubishi Power, penyedia listrik milik negara PT PLN (Persero), dua anak usaha PLN (PT Indonesia Power dan PT Pembangkitan Jawa-Bali), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pemerintah Indonesia saat ini menerapkan kebijakan energi yang bertujuan untuk meningkatkan proporsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional menjadi 23% pada 2025, sebagai bagian dari tujuannya untuk mencapai netralitas karbon pada 2060. Untuk mendukung kebijakan ini, proposal yang dipaparkan menyatakan bahwa mempromosikan co-firing biomassa di Indonesia, di mana tenaga uap menyumbang persentase yang tinggi dalam bauran pembangkitan daya dalam negeri, merupakan pilihan jangka pendek yang optimal untuk mewujudkan tujuan tersebut. Proposal juga menguraikan inisiatif yang diperlukan dan tantangan yang perlu ditangani dalam mempromosikan penggunaan co-firing biomassa.

Dalam merumuskan proposal ini, lima penandatangan MoU berkolaborasi dalam memilih komponen bahan bakar biomassa yang sesuai, menentukan ruang lingkup peningkatan fasilitas yang diperlukan, dan melakukan evaluasi pada aspek ekonomi. Proposal tersebut mengintegrasikan keahlian Grup PLN dalam mengoperasikan berbagai PLTU di Indonesia dan teknologi co-firing biomassa milik Mitsubishi Power, dan mencerminkan analisis kebijakan lokal serta riset pasar bahan bakar biomassa yang dilakukan di Indonesia di bawah kepemimpinan ITB.

Kazuki Ishikura, Presiden Mitsubishi Power Indonesia, menjelaskan tujuan energi bersih Indonesia akan membutuhkan eksplorasi sistematis akan berbagai sumber energi.

“Biomassa adalah sumber bahan bakar rendah karbon dan terbarukan. Sebagai sumber daya terbarukan yang berharga di Indonesia, ini berpotensi dapat menggerakkan transisi energi negara dalam waktu dekat,” ujarnya, Rabu (30/3).

Ia mengapresiasi kolaborasi dengan Grup PLN dan ITB dalam membuat proposal kebijakan ini seiring kami mengeksplorasi solusi dekarbonisasi inovatif yang dapat mendukung Indonesia dalam mewujudkan masa depan energi yang lebih berkelanjutan dan aman.

Komponen bahan bakar pelet kayu dan bahan bakar biomassa potensial, yang tersedia dalam jumlah besar dan dapat diperoleh secara stabil dengan biaya yang murah di Indonesia, merupakan bahan bakar yang diusulkan dalam rencana ini. Selain potensi pengadaan yang stabil, komponen bahan bakar juga diusulkan berdasarkan kesesuaian untuk digunakan pada fasilitas pembangkit yang sudah ada dan pertimbangan pada aspek ekonomi. Sebuah studi rantai pasok (supply chain) juga dilakukan.

Sebagai usulan peningkatan fasilitas, terdapat dua pembangkit yang dipertimbangkan yakni PLTU Paiton Unit 1 di Jawa Timur dan Suralaya Unit 2 di Jawa Barat. Usulan kebijakan untuk mempromosikan penggunaan co-firing biomassa di Indonesia ini disampaikan setelah studi dilakukan pada kedua fasilitas tersebut.

Berdasarkan proposal yang disajikan, Mitsubishi Power akan melakukan pengujian kemampuan giling (grindability) dan kemudahan untuk terbakar (combustibility) di Pusat Penelitian & Inovasi MHI (Nagasaki) pada bahan bakar biomassa yang dilihat cukup menjanjikan dari segi volume dan komposisi. Mitsubishi Power akan terus mendukung penerapan co-firing biomassa seraya memastikan penggunaan sumber daya hutan Indonesia yang melimpah dan residu pertanian yang berlebih secara berkelanjutan. Ke depan, Mitsubishi Power akan terus bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia dan Jepang, Grup PLN dan ITB untuk mendukung Indonesia dalam mencapai tujuan dekarbonisasi.(RA)