JAKARTA – Pencurian minyak dengan teknik illegal tapping semakin menjadi. Kali ini giliran PT Chevron Pacific Indonesia yang menjadi korban. Meskipun belum dikalkulasikan volume minyak yang hilang, kerugian Chevron dipastikan cukup besar karena pipa minyak yang di-tapping adalah salah satu pipa utama yang menyalurkan minyak menuju ke titik lifting.

Atok Urrahman, Deputi Dukungan Bisnis Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterima praktek illegal tapping di Blok Rokan cukup berdampak pada realisasi lifting Chevron.

Setiap tahun dilaporkan ada puluhan temuan kasus pencurian minyak oleh Chevron, namun metode pencurian yang baru saja ditemukan kali ini dinilai sebagai yang paling canggih dari segi teknologi maupun metode pencurian. Bahkan boleh dibilang seperti dilakukan orang profesional.

“Tapping canggih buat terowongan seperti perang, dalam panjangnya hampir 100 meter baru ada pipa. Tapping dilaksanakan itu di Blok Rokan di pipa yang biasa mengalirkan ke titik lifting, ini sedang ditanyakan (jumlahnya),” kata Atok saat konferensi pers di kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (24/10).

Berdasarkan data yang disampaikan ke SKK Migas pada 2015 ditemukan 30 temuan kasus, berkurang di 2016 menjadi sebanyak dua kasus dan meningkat tipis di 2017 menjadi tiga kasus. Akan tetapi jumlahnya meningkat drastis pada 2018 menjadi 55 kasus pencurian minyak dan hingga 11 September 2019 sudah dilaporkan 50 kasus pencurian minyak.

Lebih lanjut, Atok menjelaskan terowongan illegal tapping ditemukan hampir satu bulan lalu. Saat ini sudah ditutup oleh pihak aparat keamanan. “Selama ini gatau, Itu terowongan 100 meter pakai pipa 2,5 inchi pipanya. Sekarang langsung dihentikan. Ditutup dulu,” katanya.

Dia menceritakan praktek pencurian minyak di Rokan makin marak dan menjadi setelah adanya keputusan pemerintah yang memberikan hak pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina (Persero) pasca kontraknya habis pada 2021 mendatang.

“Kita juga heran, ya mungkin masyarakat tidak paham semua usaha hulu migas milik negara kan, mungkin dulukan milik asing nah nanti dikelola Pertamina jangan-jangan kenyataan itu,” kata Atok.

SKK Migas akan mendorong keterlibatan lebih dalam unsur TNI dalam pengamanan blok migas. Ini sebenarnya sudah dilakukan oleh beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). “Penguatan itu operasi teritorial. Perjanjan kerjansama sudah ada tiga KKKS Pelaksana teritorial Angkatan Darat itu dengan Medco, Petrochina dan PHE Jambi Merang,” ujarnya.

Namun itu saja dipastikan tidak akan cukup tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah. Koordinasi dengan pemerintah daerah jadi salah satu kunci dalam pencegahan dan pemberantasan pencurian minyak. “Wilayah operasi itu tanggung jawabnya KKKS. Tapi kalau wilayah kerja kan luas. itu pemda dong jangan sampai semua dibebankan ke KKKS.

” Jadi kalau Blok Chevron sampai delapan ribuan hektar, yang dipakai kan hanya sekian ratus saja, kalau di luar itu Pemda dong. Kalau semua dibebankan ke KKKS ya habis uang cost recovery untuk itu saja,” kata Atok.(RI)