JAKARTA – Pencapaian target produksi siap jual (lifting) minyak sekarang ini sangat mempengaruhi impor minyak. Hal ini merupakan dampak kesediaan PT Pertamina (Persero) untuk meneyrap minyak bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) serta sebagai kelanjutan dari adanya aturan baru yang mewajibkan kontraktor menawarkan minyaknya ke Pertamina. Apabila lifting minyak bisa digenjot dan sesuai target, maka jumlah minyak yang diimpor Pertamina bisa berkurang.

Fatar Yani Abdurrahman, Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), mengatakan apabila seluruh lifting minyak diserap seluruhnya oleh Pertamina maka impor minyak dipastikan akan turun drastis. Lifting minyak sepanjang kuartal I 2019  masih dibawah target yang ditetapkan APBN 2019, yakni sebesar 745 ribu barel per hari (bph) atau 96,1% dari target yang dipatok sebesar 775 ribu bph.

“Kalau produksi kita semua masuk ke Pertamina, paling mereka hanya perlu impor sekitar 100 ribu barel per hari (bph) – 150 ribu bph saja,” kata Fatar ditemui di Jakarta, Jumat (5/4).

Berdasarkan data yang disampaikan Pertamina, hingga Maret rata-rata minyak mentah yang telah dibeli Pertamina dari jatah kontraktor jumlahnya sekitar 123 ribu bph yang berasal dari 29 KKKS yang telah menjalin kesepakatan dengan perusahaan migas plat merah tersebut.

Fatar menuturkan sebelum ada kebijakan pembelian minyak oleh Pertamina, impor yang dilakukan jauh diatas 200 ribuan bph, tapi setelah ada kebijakan baru tersebut maka impor bisa ditekan. “Sudah di bawah 200 ribu bph, 180 ribu-190 ribu bph, sudah jauh lebih turun,” tukasnya.

Penurunan impor bisa lebih besar jika kesepakatan dengan Exxonmobil bisa dicapai. Pertamina dipastikan gagal mendapatkan minyak jatah Exxonmobil dari Blok Cepu pada semester I tahun ini karena tidak adanya kesepakatan dari sisi harga. “Mudah-mudahan akan terjadi kesepakatan (dengan Exxon) ini lagi dibahas,” ungkapnya.

Erwin Maryoto, Vice President Public and Government Exxonmobil Indonesia, mengakui pembahasan lanjutan untuk pembelian minyak oleh Pertamina telah dilakukan untuk term berikutnya, yakni Juli hingga akhir 2019. Beberapa poin pembahasan tidak hanya dari sisi harga tapi juga dari sisi volume yang nantinya diserap oleh Pertamina.

“Masih dalam pembahasan, kalau volume memang 30 ribuan sih tapi nanti pastinya akan termasuk yang dibahas juga,” kata Erwin.(RI)