JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melelang wilayah tambang dalam waktu dekat atau tahap pertama 2019. Ada dua Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang akan ditawarkan.

Muhammad Wafid Agung, Direktur Bina Program Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM,  mengatakan dua WIUPK tersebut sudah pernah dilelang pada tahun lalu, dan akan kembali dilelang tahun ini.

“Kemarin sudah disiapkan, kami dari direktur program sudah menyiapkan itu apa yang diumumkan di website tinggal proses di Dirjen internal minerba. Yang jelas yang dua itu,” kata Wafid di Jakarta, Senin (1/4).

Dua wilayah tersebut adalah Latao, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara dengan luas 3.148 hektar. Kemudian ada Wilayah Suasua, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara luas 5.899 hektar. Keduanya merupakan wilayah dengan potensi nikel.

Untuk wilayah Latao nilai kompensasi data informasi (KDI) mencapai Rp414,8 miliar, sementara KDI Suasua sebesar Rp984,85 miliar.

Wafid menegaskan belum ada rencana pemerintah menambah WIUPK yang dilelang. Padahal sebenarnya ada sisa empat WIUPK yang tahun lalu dilelang akan tetapi dua WIUPK lainnya yakni Kolonodale komoditas nikel dan Rantau Pandan komoditas batu bara harus selesaikan permasalahan hukum.

“Nanti kalau yang lain ombudsmannya sudah selesai, PTUN-nya sudah selesai menyusul. Kami tidak bisa melelang kalau bermasalah,” kata dia.

Menurut Wafid, selain dua WIUPK yang dipastikan akan dilelang, Ditjen Minerba juga sudah menyiapkan empat WIUPK baru yang akan dilelang untuk tahap kedua.

“WIUPK setidaknya ada empat, ada eks kontrak karya dan eks PKP2B. Itu yang sudah terminasi dan penciutan,” kata Wafid.

Saat ini, lanjut dia sedang dipersiapkan aturan untuk payungi lelang tahap kedua untuk menetapkan KDI maupun kondisi teknis terkini di wilayah sebelum mendapatkan pengesahan penetapan wilayah lelang dari menteri ESDM.

“Kan harus keputusan nenteri dulu, tim teknis kumpul yang tadinya sekian, KDI-nya sudah ada, bloknya sudah seperti ini. Kami coba semaksimal mungkin sebleum ttd pak menteri, itu kita tahu persis kondisi lapangannya,” kata Wafid.

Sebenarnya ada Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang juga bisa saja dilelang. Namun itu menjadi otoritas pemerintah daerah. Sampai sekarang kata Wafid belum ada informasi dari pemerintah daerah mengenai pelaksanaan lelang. Ada sembilan WIUP yang sudah siap untuk dilelang. Itu pun juga merupakan wilayah yang tahun lalu sempat dilelang tapi tidak memiliki peminat.

“Sebenenrnya kita tunggu dari daerah yang sembilan WIUP dan semuanya tergantung kesiapan daerah, kita mending terus, kita ingetin,” tandas Wafid.(RI)